Pemuda Muhammadiyah Dukung JR Usia Capres/Cawapres Minimal 35 Tahun

Senin, 07 Agustus 2023 - 20:37 WIB
loading...
A A A
"Di antaranya Perdana Menteri Finlandia Sanna Marin yang dipilih pada usia 34 tahun, Presiden Prancis Emmanuel Macron dipilih pada usia 39 tahun," ucap Nasrullah.

"Usia 35 saya kira menjadi titik tengahlah, mengingat usia calon bupati/wali kota diatur minimal 25 tahun, calon gubernur di usia minimal 30 tahun, sehingga agar linear usia capres bisa diatur minimal 35 tahun," sambungnya.

Hal ini, kata dia, juga mengingat banyak anak muda dipilih dan dipercaya memimpin daerah sebagai bupati/wali kota maupun gubernur/wakil gubernur. "Berbekal pengalaman itu saya kira mereka layak dipertimbangkan dan tidak dihalangi hak konstitusionalnya untuk dicalonkan sebagai calon presiden ataupun wakil presiden ke depannya," ujarnya.

Dijelaskan Nasrullah, dalam perjalanan demokrasi Indonesia, isu seputar batasan umur presiden telah menjadi topik diskusi yang hangat. Beberapa kalangan berpendapat bahwa batasan umur presiden perlu untuk direvisi agar tidak membatasi calon pemimpin yang memiliki pengalaman dan kapabilitas.

"Kami memberikan respons positif atas hal tersebut. Upaya judicial review UU terkait batasan umur calon presiden dan calon wakil presiden adalah baik untuk demokrasi, dan bisa dimaknai sebagai upaya menangkap kebutuhan zaman," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Muktamar XIX Pemuda...
Muktamar XIX Pemuda Muhammadiyah, Affandi Komitmen Tingkatkan Kapasitas Intelektual
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah...
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah Dorong Kader Rebut Ruang Strategis Bangsa
Gantikan Anwar Usman,...
Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim MK usai Ucap Sumpah
Respons KPK soal MK...
Respons KPK soal MK Putuskan Hanya BPK Berhak Hitung Kerugian Negara
Aturan Uang Pensiunan...
Aturan Uang Pensiunan DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK: Bikin UU Baru
MK Nyatakan Gugatan...
MK Nyatakan Gugatan Roy Suryo dkk Soal KUHP dan UU ITE Tidak Jelas
Pesan Adityawarman kepada...
Pesan Adityawarman kepada Pemuda Muhammadiyah: Pemuda Ada di Setiap Kebangkitan
MK Dorong Revisi UU...
MK Dorong Revisi UU Pengelolaan Zakat, Momentum Perbaikan Tata Kelola Nasional
MK Putuskan SD-SMP Gratis,...
MK Putuskan SD-SMP Gratis, Wagub Rano: Kita Harus Lakukan Percepatan
Rekomendasi
Pembuktian Irish Bella...
Pembuktian Irish Bella jadi Produser di Film Horor Dosa, Tayang 11 Juni
RupiahCepat dan Bank...
RupiahCepat dan Bank DBS Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
Berita Terkini
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Infografis
AS Heboh, Taylor Swift...
AS Heboh, Taylor Swift Dukung Capres Kamala Harris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved