Pemuda Muhammadiyah Dukung JR Usia Capres/Cawapres Minimal 35 Tahun

Senin, 07 Agustus 2023 - 20:37 WIB
loading...
Pemuda Muhammadiyah...
Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah mendukung Judicial Review (JR) terkait usia capres dan cawapres minimal 35 tahun. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah , Nasrullah mendukung Judicial Review (JR) terkait usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) minimal 35 tahun. Ia mendukung uji materi itu dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Terkait adanya permohonan pengujian Undang-Undang Pemilu perihal usia minimal capres/cawapres, kita mendukung penuh sekiranya dapat dikabulkan MK," kata Nasrullah dalam keterangannya, Senin (7/8/2023).

"Pendiri bangsa ini rata-rata di usia muda pada waktu itu, rata-rata 30-40 tahun. Sutan Syahrir pada waktu berusia 36 tahun dipilih menjadi Perdana Menteri, lalu ada jenderal Sudirman, Panglima TNI pertama ditunjuk menjadi Panglima pada usia 30-an tahun," kata Nasrullah.



Belum lagi, kata Nasrullah, kalau membandingkan dengan negara-negara lain. Sudah terbukti beberapa negara telah memberikan kepercayaan kepada anak-anak muda untuk memimpin bangsanya.

"Di antaranya Perdana Menteri Finlandia Sanna Marin yang dipilih pada usia 34 tahun, Presiden Prancis Emmanuel Macron dipilih pada usia 39 tahun," ucap Nasrullah.

"Usia 35 saya kira menjadi titik tengahlah, mengingat usia calon bupati/wali kota diatur minimal 25 tahun, calon gubernur di usia minimal 30 tahun, sehingga agar linear usia capres bisa diatur minimal 35 tahun," sambungnya.

Hal ini, kata dia, juga mengingat banyak anak muda dipilih dan dipercaya memimpin daerah sebagai bupati/wali kota maupun gubernur/wakil gubernur. "Berbekal pengalaman itu saya kira mereka layak dipertimbangkan dan tidak dihalangi hak konstitusionalnya untuk dicalonkan sebagai calon presiden ataupun wakil presiden ke depannya," ujarnya.

Dijelaskan Nasrullah, dalam perjalanan demokrasi Indonesia, isu seputar batasan umur presiden telah menjadi topik diskusi yang hangat. Beberapa kalangan berpendapat bahwa batasan umur presiden perlu untuk direvisi agar tidak membatasi calon pemimpin yang memiliki pengalaman dan kapabilitas.

"Kami memberikan respons positif atas hal tersebut. Upaya judicial review UU terkait batasan umur calon presiden dan calon wakil presiden adalah baik untuk demokrasi, dan bisa dimaknai sebagai upaya menangkap kebutuhan zaman," ujarnya.

Kata dia, upaya tersebut sah-sah saja, baik untuk kematangan demokrasi dan terpenting diperbolehkan oleh hukum. Menurutnya, perlu juga melihat relevansinya terhadap dinamika demografi saat ini. Generasi muda jumlahnya lebih dari separuh jumlah penduduk yang ada, keberadaan mereka sangat aktif dan produktif. Oleh karenanya, tentu ada kebutuhan representasi politik dari generasi muda yang dianggap mampu menangkap semangat zaman.

"Saya berpandangan, penting mengubah perspektif tentang pemilihan pemimpin berdasarkan usia. Penting untuk mengubah perspektif tentang pemilihan pemimpin berdasarkan usia," katanya.

"Sebuah negara yang matang seharusnya mampu memilih pemimpin berdasarkan kualitas, visi, dan komitmen terhadap kesejahteraan rakyat. Mereka yang muda, namun secara fisik, mental, memiliki kapasitas dan kapabilitas yang cakap, seharusnya tetap berpeluang untuk ikut serta dalam proses demokrasi," kata Nasrullah.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sekretaris PP Pemuda...
Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Sebut Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Fitnah
UU TNI yang Baru Disahkan...
UU TNI yang Baru Disahkan DPR Digugat ke MK, Puan: Tolong Baca Dahulu Isinya
DPD IMM Jakarta Siap...
DPD IMM Jakarta Siap Berkolaborasi Bangun Desa dan Daerah Tertinggal
Pakar Hukum Pidana Soroti...
Pakar Hukum Pidana Soroti Potensi Overpenalization dalam Gugatan PT Timah ke MK
PT Timah Gugat UU Tipikor...
PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
Pemuda Muhammadiyah...
Pemuda Muhammadiyah Desak Aparat Investigasi Kecurangan Takaran MinyaKita
Pemuda Muhammadiyah...
Pemuda Muhammadiyah Minta Kejagung Usut Kasus Pertamina secara Transparan
LPP Surak Siap Mengawal...
LPP Surak Siap Mengawal 24 Daerah yang Ditetapkan PSU oleh MK di Pilkada 2024
MK Perintahkan PSU Pilkada...
MK Perintahkan PSU Pilkada Magetan, Pemungutan Suara Ulang Digelar di 4 TPS
Rekomendasi
Perempuan Jadi Kunci...
Perempuan Jadi Kunci Penurunan Angka Stunting lewat Urban Farming
Pemukim Israel Culik...
Pemukim Israel Culik 2 Anak Palestina, Mengikat Mereka di Pohon hingga Pingsan
Urutan Salat Malam Lengkap...
Urutan Salat Malam Lengkap Beserta Keutamaannya
Berita Terkini
Kedubes Vatikan Bakal...
Kedubes Vatikan Bakal Dibuka Besok untuk Masyarakat yang Ingin Berkabung Paus Fransiskus
32 menit yang lalu
9 Produk Pangan Ini...
9 Produk Pangan Ini Mengandung Unsur Babi, 7 Sudah Kantongi Sertifikat Halal
51 menit yang lalu
KPK Janji Secepatnya...
KPK Janji Secepatnya Panggil Ridwan Kamil
1 jam yang lalu
MAKI Minta Hakim dan...
MAKI Minta Hakim dan Pengacara Kasus Suap Vonis CPO Rp60 Miliar Dihukum Berat
1 jam yang lalu
AI Harus Dimanfaatkan...
AI Harus Dimanfaatkan untuk Kepentingan Manusia
1 jam yang lalu
Paus Fransiskus Wafat,...
Paus Fransiskus Wafat, Gereja Katolik di Indonesia Adakan Kegiatan Duka hingga Misa Requiem
1 jam yang lalu
Infografis
10 Pengusaha Sukses...
10 Pengusaha Sukses yang Memulai Bisnis di Usia 50 Tahun ke Atas
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved