Jaksa KPK Bongkar Lukas Enembe Berada di Singapura untuk Berjudi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar keberadaan Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE) saat berada di Singapura untuk berjudi. Keberadaan Lukas saat berjudi di Singapura itu diketahui oleh mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Papua, Mikael Kambuaya.
Mikael Kambuaya mengaku melihat Lukas Enembe saat sedang berjudi di Singapura. Padahal, Mikael ke Singapura untuk menjenguk Lukas Enembe yang dikabarkan sedang menjalani perawatan medis. Pengakuan Mikael itu telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang kemudian dibacakan tim jaksa KPK di sidang Lukas hari ini.
"Saya bertemu dengan Lukas Enembe ternyata dia sehat-sehat saja, dan tidak sakit, Lukas Enembe ke Singapura hanya untuk berjudi saja," kata jaksa KPK saat membacakan BAP Mikael Kambuaya di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023)
Dalam BAP yang dibeberkan Jaksa, Mikael awalnya ingin menjenguk Lukas yang dikabarkan sedang menjalani perawatan kesehatan di Singapura. Mikael terbang ke Singapura bersama istrinya. Ia kemudian menemui seorang pengusaha bernama Frans Manibui yang dikabarkan sedang bersama Lukas.
"Saya menelepon Frans Manibui agar menjemput saya dan mengantarkan saya bertemu Lukas Enembe, kemudian saya dijemput taksi dan mengantar saya bertemu dengan Frans Manibui di Kasino Marina Bay Sand (MBS)," ucap jaksa masih mengutip BAP Mikael Kambuaya.
Setibanya di lobi Kasino Marina Bay Sand, Singapura, Mikael kemudian menunggu kedatangan Lukas Enembe. Mikael kemudian bertemu dengan Lukas Enembe dan melihat kondisinya dalam keadaan sehat. "Saat itu saya tidak mengobrol terlalu banyak dengan Lukas Enembe karena ada banyak orang di sana dan saya juga membawa istri saya," ujar Mikael dalam BAP.
Jaksa lantas mengonfirmasi BAP itu ke Mikael Kambuaya yang hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe, hari ini. Namun, keterangan Mikael berubah ketika bersaksi di sidang. "Saya pergi karena dia sakit, jadi saya pergi. Ternyata beliau sudah berobat lalu pulang ke hotel atau masih menunggu berobat saya tidak tahu," ucap Mikael di ruang sidang.
Diketahui sebelumnya, Lukas didakwa telah menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp46,8 miliar. Dengan rincian, ia menerima suap sebesar Rp45.843.485.350 (Rp45,8 miliar) dan gratifikasi sebesar Rp1 miliar. Suap dan gratifikasi itu berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa di Papua.
Mikael Kambuaya mengaku melihat Lukas Enembe saat sedang berjudi di Singapura. Padahal, Mikael ke Singapura untuk menjenguk Lukas Enembe yang dikabarkan sedang menjalani perawatan medis. Pengakuan Mikael itu telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang kemudian dibacakan tim jaksa KPK di sidang Lukas hari ini.
"Saya bertemu dengan Lukas Enembe ternyata dia sehat-sehat saja, dan tidak sakit, Lukas Enembe ke Singapura hanya untuk berjudi saja," kata jaksa KPK saat membacakan BAP Mikael Kambuaya di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023)
Dalam BAP yang dibeberkan Jaksa, Mikael awalnya ingin menjenguk Lukas yang dikabarkan sedang menjalani perawatan kesehatan di Singapura. Mikael terbang ke Singapura bersama istrinya. Ia kemudian menemui seorang pengusaha bernama Frans Manibui yang dikabarkan sedang bersama Lukas.
"Saya menelepon Frans Manibui agar menjemput saya dan mengantarkan saya bertemu Lukas Enembe, kemudian saya dijemput taksi dan mengantar saya bertemu dengan Frans Manibui di Kasino Marina Bay Sand (MBS)," ucap jaksa masih mengutip BAP Mikael Kambuaya.
Setibanya di lobi Kasino Marina Bay Sand, Singapura, Mikael kemudian menunggu kedatangan Lukas Enembe. Mikael kemudian bertemu dengan Lukas Enembe dan melihat kondisinya dalam keadaan sehat. "Saat itu saya tidak mengobrol terlalu banyak dengan Lukas Enembe karena ada banyak orang di sana dan saya juga membawa istri saya," ujar Mikael dalam BAP.
Jaksa lantas mengonfirmasi BAP itu ke Mikael Kambuaya yang hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe, hari ini. Namun, keterangan Mikael berubah ketika bersaksi di sidang. "Saya pergi karena dia sakit, jadi saya pergi. Ternyata beliau sudah berobat lalu pulang ke hotel atau masih menunggu berobat saya tidak tahu," ucap Mikael di ruang sidang.
Diketahui sebelumnya, Lukas didakwa telah menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp46,8 miliar. Dengan rincian, ia menerima suap sebesar Rp45.843.485.350 (Rp45,8 miliar) dan gratifikasi sebesar Rp1 miliar. Suap dan gratifikasi itu berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa di Papua.