Geledah Depo Pertamina Plumpang, Kejagung Sita Belasan Dokumen hingga Elektronik
Rabu, 12 Maret 2025 - 20:51 WIB
loading...
Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menggeledah Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina. Hasilnya, Kejagung menyita belasan dokumen.
“Penyitaan 17 kontainer dokumen soal penerimaan dan pengeluaran BBM,” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah, Rabu (12/3/2025).
Selain dokumen, lanjut Febrie, penyidik juga melakukan pengambilan sample dari 17 tangki serta menyita barang bukti elektronik. “Penyidik juga ambil sampel dari 17 tangki minyak dan amankan barang bukti elektronik,” jelas dia.
Baca juga: Kejagung Periksa Ahok Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Pertamina Kamis Besok
Sebagai informasi, dalam kasus ini, Kejagung menetapkan sembilan tersangka yakni Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
“Penyitaan 17 kontainer dokumen soal penerimaan dan pengeluaran BBM,” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah, Rabu (12/3/2025).
Selain dokumen, lanjut Febrie, penyidik juga melakukan pengambilan sample dari 17 tangki serta menyita barang bukti elektronik. “Penyidik juga ambil sampel dari 17 tangki minyak dan amankan barang bukti elektronik,” jelas dia.
Baca juga: Kejagung Periksa Ahok Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Pertamina Kamis Besok
Sebagai informasi, dalam kasus ini, Kejagung menetapkan sembilan tersangka yakni Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
Lihat Juga :