Ternyata Ini Asal-usul Koin Emas Berwajah Lukas Enembe
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita koin emas yang menampilkan wajah Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE). Koin emas tersebut disita karena diduga berkaitan dengan dugaan suap, gratifikasi, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Lukas Enembe .
Petrus Bala Pattyona selaku Kuasa Hukum Lukas Enembe mengklaim bahwa koin tersebut berasal dari warga Tolikara sebagai penghormatan kepada Lukas. Berdasarkan keterangan dari Lukas, kata Petrus, kliennya tersebut mempunyai tambang emas di Tolikara.
"Kalau soal koin emas itu menurut keterangan Pak Lukas, itu di daerah Tolikara, beliau punya tambang emas. Dan atas penghormatan warga setempat emas itu dicetak atas fotonya Pak Lukas," kata Petrus usai mendampingi kliennya sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2023).
Petrus berdalih, koin emas tersebut bukan hasil suap atau pun gratifikasi Lukas Enembe. Petrus menantang KPK untuk membuktikan pihak pemberi emas tersebut jika memang hasil suap ataupun gratifikasi.
"Jadi kalau sekarang KPK mengatakan bahwa emas itu hasil dia gratifikasikah, suapkah, coba cek siapa pemberinya," ungkap Lukas.
"Kalau KPK tidak bisa membuktikan koin emas atau emas yang ada wajah Pak Lukas, itu tidak ada pemberinya, kami buktikan Pak Lukas punya tambang emas di Tolikara dan tambang emas itu dikerjakan oleh masyarakat saking sayang kepada Pak Lukas dicetak wajah Pak Lukas," imbuhnya.
Petrus mengaku tak paham apakah emas berwajah Lukas Enembe tersebut terdaftar di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atau tidak. Namun, ia memastikan bahwa emas tersebut berasal dari masyarakat Tolikara atas tambang emas yang didirikan Lukas.
"Anda bisa cek di Tolikara ada tambang emas punya Pak Lukas dan itu hasil cetakan dari masyarakat yang memberikan kepada Pak Lukas," dalihnya.
Sebelumnya, KPK menyita uang tunai puluhan miliar rupiah hingga berbagai aset mewah hasil dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU Lukas Enembe. Salah satu aset Lukas yang disita yakni empat keping koin emas bertuliskan property of Mr Lukas Enembe senilai Rp41.127.000.
Lihat Juga: Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka Jelang Pencoblosan, KPK Klaim Tak Ada Kepentingan Politik
Petrus Bala Pattyona selaku Kuasa Hukum Lukas Enembe mengklaim bahwa koin tersebut berasal dari warga Tolikara sebagai penghormatan kepada Lukas. Berdasarkan keterangan dari Lukas, kata Petrus, kliennya tersebut mempunyai tambang emas di Tolikara.
"Kalau soal koin emas itu menurut keterangan Pak Lukas, itu di daerah Tolikara, beliau punya tambang emas. Dan atas penghormatan warga setempat emas itu dicetak atas fotonya Pak Lukas," kata Petrus usai mendampingi kliennya sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2023).
Petrus berdalih, koin emas tersebut bukan hasil suap atau pun gratifikasi Lukas Enembe. Petrus menantang KPK untuk membuktikan pihak pemberi emas tersebut jika memang hasil suap ataupun gratifikasi.
"Jadi kalau sekarang KPK mengatakan bahwa emas itu hasil dia gratifikasikah, suapkah, coba cek siapa pemberinya," ungkap Lukas.
"Kalau KPK tidak bisa membuktikan koin emas atau emas yang ada wajah Pak Lukas, itu tidak ada pemberinya, kami buktikan Pak Lukas punya tambang emas di Tolikara dan tambang emas itu dikerjakan oleh masyarakat saking sayang kepada Pak Lukas dicetak wajah Pak Lukas," imbuhnya.
Petrus mengaku tak paham apakah emas berwajah Lukas Enembe tersebut terdaftar di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atau tidak. Namun, ia memastikan bahwa emas tersebut berasal dari masyarakat Tolikara atas tambang emas yang didirikan Lukas.
"Anda bisa cek di Tolikara ada tambang emas punya Pak Lukas dan itu hasil cetakan dari masyarakat yang memberikan kepada Pak Lukas," dalihnya.
Sebelumnya, KPK menyita uang tunai puluhan miliar rupiah hingga berbagai aset mewah hasil dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU Lukas Enembe. Salah satu aset Lukas yang disita yakni empat keping koin emas bertuliskan property of Mr Lukas Enembe senilai Rp41.127.000.
Lihat Juga: Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka Jelang Pencoblosan, KPK Klaim Tak Ada Kepentingan Politik
(maf)