Kuasa Hukum Sebut Kebijakan Impor Tom Lembong untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Senin, 10 Maret 2025 - 21:05 WIB
loading...
Kuasa Hukum Sebut Kebijakan...
Kuasa hukum menyebut kebijakan impor gula yang iterbitkan oleh Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dinilai bukan sebuah masalah. Foto/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Kebijakan impor raw sugar alias gula kristal mentah yang kala itu diterbitkan oleh Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dinilai bukan sebuah masalah. Justru impor raw sugar diperlukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat saat itu.

Kuasa Hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi mengatakan, sejak 1995 Indonesia tidak pernah mengalami surplus gula, justru pemerintah diharuskan mengambil langkah di luar serapan dalam negeri agar bisa memenuhi gula konsumsi di pasar. Salah satunya lewat skema impor dari negara mitra.

Baca juga: Kejagung Akui Ada Selisih Hitung Kerugian Negara Kasus Tom Lembong Rp12 Miliar

Pernyataan Zaid Mushafi ini pun dibenarkan oleh ahli pertanian asal IPB Dwi Andreas saat dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Jumat (21/11/2024) lalu.

"Pertama sejak 1995, silahkan di cek ya, Indonesia itu gak pernah surplus, itu silahkan di cek keterangan itu sudah pernah disampaikan berkali-kali, bahkan di sidang praperadilan oleh ahli pangan dan pertanian, Prof Dwi Andreas," kata Zaid saat dihubungi, Senin (10/3/2025).



Selama periode 2015-2016 pasokan gula konsumsi secara nasional jomplang. Namun angka permintaan naik tinggi. Perkara ini diperburuk oleh ketidakmampuan Indonesia memproduksi gula kristal putih (GKP) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Dilantik Jadi Jampidsus,...
Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Janji Tuntaskan Kasus Besar hingga Evaluasi Perkara
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Trump Ungkap Iran Sedang...
Trump Ungkap Iran Sedang Bernegosiasi dengan AS, Peringatkan Teheran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp7.000 Jadi Rp2,61 Juta per Gram, Ini Rinciannya
Jaksa ICC Karim Khan...
Jaksa ICC Karim Khan Dicopot dari Jabatannya atas Tuduhan Pelecehan Seksual Bermotif Politik
Berita Terkini
Perindo Perkuat Pemahaman...
Perindo Perkuat Pemahaman dan Kapasitas Anggota DPRD lewat Bimtek Nasional 2026, Dorong Ekonomi Kerakyatan
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Paparkan Modusnya
Penyesuaian Tarif PNBP...
Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Infografis
Mantan Bos Google Sebut...
Mantan Bos Google Sebut AI Bisa Digunakan untuk Membunuh Orang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved