Sopir Pribadi Lukas Enembe Keberatan Jadi Saksi, Hakim: Silakan Maju untuk Disumpah

Senin, 07 Agustus 2023 - 12:10 WIB
loading...
Sopir Pribadi Lukas...
Sopir pribadi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE), Basuki Rahmat Suminta alias Abas keberatan untuk menjadi saksi di sidang perkara dugaan suap dan gratifikasi Lukas pada hari ini. Foto/Arie Dwi Satrio
A A A
JAKARTA - Sopir pribadi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE), Basuki Rahmat Suminta alias Abas keberatan untuk menjadi saksi di sidang perkara dugaan suap dan gratifikasi Lukas pada hari ini. Alasannya, karena merasa masih digaji Lukas.

"Saya keberatan menjadi saksi. Alasannya, beliau (Lukas Enembe) menggaji saya setiap bulannya dan masih ada ikatan batin," ujar Abas di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Senin (7/8/2023).

Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mengonfirmasi kembali keberatan tersebut ke Abas. Sebab, keterangan Abas dibutuhkan dalam kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe. Apalagi, keterangan Abas sudah sempat tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di KPK.





"Karena sudah di persidangan, saya tanyakan lagi, sebagai warga negara punya kewajiban memberikan keterangan. Saya tanyakan kepada saudara, apakah saudara masih mau memberikan keterangan?" tanya Hakim Rianto Adam Pontoh ke Abas.

"Tidak Pak, tidak bersedia!" jawab Abas.

Hakim kemudian mengonfirmasi keberatan Abas tersebut ke terdakwa Lukas Enembe. Lukas menyatakan bahwa tidak keberatan jika Abas menjadi saksi untuk dirinya. Setelah mendapat keterangan dari Lukas, Hakim lantas menolak keberatan Abas.

"Ada akibat hukum jika saudara menolak padahal saudara wajib kecuali, terdakwa keberatan, oke enggak ada masalah, tapi terdakwa ternyata tidak keberatan. Silakan saudara maju untuk disumpah," ucap Hakim Rianto ke Abas.

Diketahui, Lukas didakwa telah menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp46,8 miliar. Dengan rincian, ia menerima suap sebesar Rp45.843.485.350 (Rp45,8 miliar) dan gratifikasi sebesar Rp1 miliar. Suap dan gratifikasi itu berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa di Papua.

Lukas didakwa oleh tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima suap bersama-sama dengan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Papua 2013-2017 Mikael Kambuaya dan Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) 2018-2021 Gerius One Yoman.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tom Lembong Tanggapi...
Tom Lembong Tanggapi Jaksa atas Eksepsinya: Kenapa Hanya Saya yang Jadi Terdakwa?
Jaksa Minta Hakim Tolak...
Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Tom Lembong
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto...
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Mulai Diadili Pekan Depan
Rudi Suparmono Disebut...
Rudi Suparmono Disebut Minta Bagian ke Hakim Pembebas Ronald Tannur: Jangan Lupa Aku
2 Hakim yang Vonis Bebas...
2 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Zarof Ricar
Selain Zarof, Hakim...
Selain Zarof, Hakim juga Tolak Eksepsi Ibu Ronald Tannur dan Pengacara
Mantan Hakim MK: Tak...
Mantan Hakim MK: Tak Pernah Ada Lawyer di Dunia Naik Meja, Itu Penghinaan Pengadilan
Profil Teguh Harianto,...
Profil Teguh Harianto, Hakim yang Berani Vonis Harvey Moeis 20 Tahun Penjara
Pertimbangan Hakim Bekukan...
Pertimbangan Hakim Bekukan Sumpah Advokat Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo
Rekomendasi
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Ini 5 Fakultas/Sekolah...
Ini 5 Fakultas/Sekolah ITB dengan Keketatan Tertinggi pada SNBT 2025, Tertarik?
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Jerman Kehabisan Senjata...
Jerman Kehabisan Senjata untuk Dipasok ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved