Jaksa KPK Bongkar Lukas Enembe Berada di Singapura untuk Berjudi

Senin, 07 Agustus 2023 - 14:30 WIB
loading...
Jaksa KPK Bongkar Lukas...
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membongkar keberadaan Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe saat berada di Singapura untuk berjudi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar keberadaan Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE) saat berada di Singapura untuk berjudi. Keberadaan Lukas saat berjudi di Singapura itu diketahui oleh mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Papua, Mikael Kambuaya.

Mikael Kambuaya mengaku melihat Lukas Enembe saat sedang berjudi di Singapura. Padahal, Mikael ke Singapura untuk menjenguk Lukas Enembe yang dikabarkan sedang menjalani perawatan medis. Pengakuan Mikael itu telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang kemudian dibacakan tim jaksa KPK di sidang Lukas hari ini.

"Saya bertemu dengan Lukas Enembe ternyata dia sehat-sehat saja, dan tidak sakit, Lukas Enembe ke Singapura hanya untuk berjudi saja," kata jaksa KPK saat membacakan BAP Mikael Kambuaya di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023)

Baca juga: Sopir Pribadi Lukas Enembe Keberatan Jadi Saksi, Hakim: Silakan Maju untuk Disumpah

Dalam BAP yang dibeberkan Jaksa, Mikael awalnya ingin menjenguk Lukas yang dikabarkan sedang menjalani perawatan kesehatan di Singapura. Mikael terbang ke Singapura bersama istrinya. Ia kemudian menemui seorang pengusaha bernama Frans Manibui yang dikabarkan sedang bersama Lukas.

"Saya menelepon Frans Manibui agar menjemput saya dan mengantarkan saya bertemu Lukas Enembe, kemudian saya dijemput taksi dan mengantar saya bertemu dengan Frans Manibui di Kasino Marina Bay Sand (MBS)," ucap jaksa masih mengutip BAP Mikael Kambuaya.

Setibanya di lobi Kasino Marina Bay Sand, Singapura, Mikael kemudian menunggu kedatangan Lukas Enembe. Mikael kemudian bertemu dengan Lukas Enembe dan melihat kondisinya dalam keadaan sehat. "Saat itu saya tidak mengobrol terlalu banyak dengan Lukas Enembe karena ada banyak orang di sana dan saya juga membawa istri saya," ujar Mikael dalam BAP.

Baca juga: Ternyata Ini Asal-usul Koin Emas Berwajah Lukas Enembe

Jaksa lantas mengonfirmasi BAP itu ke Mikael Kambuaya yang hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe, hari ini. Namun, keterangan Mikael berubah ketika bersaksi di sidang. "Saya pergi karena dia sakit, jadi saya pergi. Ternyata beliau sudah berobat lalu pulang ke hotel atau masih menunggu berobat saya tidak tahu," ucap Mikael di ruang sidang.

Diketahui sebelumnya, Lukas didakwa telah menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp46,8 miliar. Dengan rincian, ia menerima suap sebesar Rp45.843.485.350 (Rp45,8 miliar) dan gratifikasi sebesar Rp1 miliar. Suap dan gratifikasi itu berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa di Papua.

Lukas didakwa oleh tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima suap bersama-sama dengan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Papua 2013-2017, Mikael Kambuaya dan Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) 2018-2021, Gerius One Yoman.

Adapun, uang suap itu berasal dari Direktur sekaligus Pemilik PT Melonesia Mulia, PT Lingge-lingge, Piton Enumbi sejumlah Rp10.413.929.500 (Rp10,4 miliar). Kemudian, sebesar Rp35.429.555.850 (Rp35,4 miliar) berasal dari Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, Direktur PT Tabi Bangun Papua sekaligus pemilik manfaat CV Walibhu, Rijatono Lakka.

Suap tersebut bertujuan agar Lukas Enembe, Mikael Kambuaya, dan Gerius One Yoman mengupayakan perusahaan-perusahaan milik Piton dan Rijatono dimenangkan dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2013-2022.

Selain itu, Lukas juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp1 miliar dari Direktur PT Indo Papua, Budy Sultan melalui perantaraan Imelda Sun. Gratifikasi tersebut dapat dikatakan suap karena diduga berkaitan dengan proyek di Papua.

Uang sebesar Rp1 miliar tersebut, dianggap KPK sebagai bentuk gratifikasi yang bertentangan dengan jabatan Lukas selaku Gubernur Papua. Lukas juga tidak melaporkan penerimaan uang sebesar Rp1 miliar tersebut ke lembaga antirasuah dalam kurun waktu 30 hari.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
13 Kiai Berkumpul di...
13 Kiai Berkumpul di Ponpes Al Falah Ploso, Serukan Muktamar NU Digelar di Pesantren
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved