Emil Dardak Ikut Gugat Batas Minimal Usia Capres-Cawapres, Ini Alasannya

Sabtu, 05 Agustus 2023 - 13:18 WIB
loading...
Emil Dardak Ikut Gugat...
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak. Foto/Dok MPI/Irfan Maulana
A A A
SURABAYA - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak tercatat sebagai salah satu pemohon gugatan terkait syarat usia capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK). Emil menampik gugatan ini dilakukan demi kepentingan jangka pendek terkait Pilpres 2024.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini tengah menyidangkan gugatan Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum (Pemilu), yang berisi soal persyaratan menjadi calon presiden ( capres ) dan calon wakil presiden ( cawapres ) berusia paling rendah 40 tahun.

Dari sejumlah nama yang tercantum sebagai pemohon, terdapat nama-nama kepala daerah dan wakil kepala daerah. Salah satunya Emil Elestianto Dardak. Emil menceritakan bahwa dirinya awalnya menerima audiensi dengan sejumlah mahasiswa yang menamakan gerakannya sebagai Gerakan Zillenial Indonesia. Pertemuan terjadi di ruang kerja Wagub Jatim di Grahadi periode Mei 2023 lalu.

"Beberapa bulan yang lalu saya menerima audiensi sekelompok aktivis muda yang memimpin organisasi intra kampus dan himpunan mahasiswa politik. Mereka ternyata sedang berikhtiar melakukan terobosan hukum untuk mendorong penghilangan syarat usia capres cawapres," kata Emil saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (5/8/2023).

Baca Juga: Tidak Bisa Maju Pilpres 2024, Emil Dardak: Usia Saya Belum 40 Tahun

Emil kemudian mengaku dimintai dukungan untuk mendorong penghilangan syarat usia capres-cawapres. Karena sejumlah kepala daerah sudah mendukung, Emil juga memberikan dukungan untuk menghilangkan syarat usia capres-cawapres.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Arief Hidayat: Putusan...
Arief Hidayat: Putusan MK Perkara No 90 Jadi Titik Awal Kondisi Indonesia Tidak Baik-baik Saja
Pengacara Bonatua Sebut...
Pengacara Bonatua Sebut Polemik Ijazah Jokowi Jadi Momentum Perbaikan UU Pemilu
KPU Tepis Tudingan Roy...
KPU Tepis Tudingan Roy Suryo Selundupkan Aturan Soal Ijazah untuk Loloskan Gibran
Minta Relawan Tak Terpancing...
Minta Relawan Tak Terpancing Isu Negatif, Gibran: Saya Sendiri Saja Tidak Pernah Menanggapi
Jelang Setahun Pemerintahan...
Jelang Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Wapres Temui Relawan Pendukung
MK Tolak Uji Materi...
MK Tolak Uji Materi Syarat Capres-Cawapres Harus S1
Suhu Ekstrem di Surabaya...
Suhu Ekstrem di Surabaya Diprediksi Berlanjut, Ruang Publik Didorong Miliki Mitigasi Panas
Tarif Cukai Tembakau...
Tarif Cukai Tembakau Tidak Naik, Wagub Jatim Apresiasi Menkeu Purbaya
Ruang Kerja Emil Dardak...
Ruang Kerja Emil Dardak Dibakar Massa, Arumi Bachsin Pastikan Keluarga Aman
Rekomendasi
Marc Marquez Juara MotoGP...
Marc Marquez Juara MotoGP Hungaria 2026, Hapus Dahaga Gelar 266 Hari
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
Berita Terkini
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
7 Brigjen Pol Dimutasi...
7 Brigjen Pol Dimutasi oleh Kapolri pada Awal Mei Dalam Rangka Pensiun
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved