Emil Dardak Ikut Gugat Batas Minimal Usia Capres-Cawapres, Ini Alasannya

Sabtu, 05 Agustus 2023 - 13:18 WIB
loading...
Emil Dardak Ikut Gugat...
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak. Foto/Dok MPI/Irfan Maulana
A A A
SURABAYA - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak tercatat sebagai salah satu pemohon gugatan terkait syarat usia capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK). Emil menampik gugatan ini dilakukan demi kepentingan jangka pendek terkait Pilpres 2024.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini tengah menyidangkan gugatan Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum (Pemilu), yang berisi soal persyaratan menjadi calon presiden ( capres ) dan calon wakil presiden ( cawapres ) berusia paling rendah 40 tahun.

Dari sejumlah nama yang tercantum sebagai pemohon, terdapat nama-nama kepala daerah dan wakil kepala daerah. Salah satunya Emil Elestianto Dardak. Emil menceritakan bahwa dirinya awalnya menerima audiensi dengan sejumlah mahasiswa yang menamakan gerakannya sebagai Gerakan Zillenial Indonesia. Pertemuan terjadi di ruang kerja Wagub Jatim di Grahadi periode Mei 2023 lalu.

"Beberapa bulan yang lalu saya menerima audiensi sekelompok aktivis muda yang memimpin organisasi intra kampus dan himpunan mahasiswa politik. Mereka ternyata sedang berikhtiar melakukan terobosan hukum untuk mendorong penghilangan syarat usia capres cawapres," kata Emil saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (5/8/2023).

Baca Juga: Tidak Bisa Maju Pilpres 2024, Emil Dardak: Usia Saya Belum 40 Tahun

Emil kemudian mengaku dimintai dukungan untuk mendorong penghilangan syarat usia capres-cawapres. Karena sejumlah kepala daerah sudah mendukung, Emil juga memberikan dukungan untuk menghilangkan syarat usia capres-cawapres.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Arief Hidayat: Putusan...
Arief Hidayat: Putusan MK Perkara No 90 Jadi Titik Awal Kondisi Indonesia Tidak Baik-baik Saja
Pengacara Bonatua Sebut...
Pengacara Bonatua Sebut Polemik Ijazah Jokowi Jadi Momentum Perbaikan UU Pemilu
KPU Tepis Tudingan Roy...
KPU Tepis Tudingan Roy Suryo Selundupkan Aturan Soal Ijazah untuk Loloskan Gibran
Minta Relawan Tak Terpancing...
Minta Relawan Tak Terpancing Isu Negatif, Gibran: Saya Sendiri Saja Tidak Pernah Menanggapi
Jelang Setahun Pemerintahan...
Jelang Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Wapres Temui Relawan Pendukung
MK Tolak Uji Materi...
MK Tolak Uji Materi Syarat Capres-Cawapres Harus S1
Suhu Ekstrem di Surabaya...
Suhu Ekstrem di Surabaya Diprediksi Berlanjut, Ruang Publik Didorong Miliki Mitigasi Panas
Tarif Cukai Tembakau...
Tarif Cukai Tembakau Tidak Naik, Wagub Jatim Apresiasi Menkeu Purbaya
Ruang Kerja Emil Dardak...
Ruang Kerja Emil Dardak Dibakar Massa, Arumi Bachsin Pastikan Keluarga Aman
Rekomendasi
Militer Iran Gempur...
Militer Iran Gempur Sistem Rudal HIMARS AS di Kuwait
AS Tak Dapat Lindungi...
AS Tak Dapat Lindungi 50.000 Pasukannya di Timur Tengah dari Persenjataan Iran yang Besar
Mediator Usulkan Gencatan...
Mediator Usulkan Gencatan Senjata 10 Hari untuk Hidupkan Lagi Kesepakatan AS-Iran
Berita Terkini
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved