KPK Dalami Aliran Uang Terkait Kasus Suap di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub
Jum'at, 04 Agustus 2023 - 09:28 WIB
loading...
KPK mendalami adanya dugaan bagi-bagi uang proyek di lingkungan Kemenhub. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya dugaan bagi-bagi uang proyek di lingkungan Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ). Diduga, tak sedikit pihak yang menerima aliran uang dari pengusaha yang menggarap proyek Kemenhub.
Dugaan adanya penerimaan uang panas di lingkungan Kemenhub tersebut kemudian didalami KPK lewat tiga saksi yakni, Pegawai Honorer Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Bandung, Dari Ramdhani serta dua Wiraswasta, Kukuk Dedy Eko Cahyono dan Devi Rachmanniar.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penerimaan aliran uang di lingkungan Kemenhub yang diberikan tersangka DRS (Dion Renato Sugiarto) dkk sebagai salah satu pihak swasta yang dimenangkan untuk mengerjakan proyek di Kemenhub," beber Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (4/8/2023).
Sementara itu, terdapat tiga saksi wiraswasta yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub. Ketiga saksi tersebut yakni, Freddy Gondowardoyo; Hendri Gondrowardoyo; serta Ferry Septha Indrianto alias Gareng. "Para saksi tidak hadir dan dijadwal ulang kembali," ucap Ali.
Baca juga: Periksa Dua Anggota DPR, KPK Selidiki Aliran Uang Pengaturan Proyek di Kemenhub
Dugaan adanya penerimaan uang panas di lingkungan Kemenhub tersebut kemudian didalami KPK lewat tiga saksi yakni, Pegawai Honorer Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Bandung, Dari Ramdhani serta dua Wiraswasta, Kukuk Dedy Eko Cahyono dan Devi Rachmanniar.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penerimaan aliran uang di lingkungan Kemenhub yang diberikan tersangka DRS (Dion Renato Sugiarto) dkk sebagai salah satu pihak swasta yang dimenangkan untuk mengerjakan proyek di Kemenhub," beber Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (4/8/2023).
Sementara itu, terdapat tiga saksi wiraswasta yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub. Ketiga saksi tersebut yakni, Freddy Gondowardoyo; Hendri Gondrowardoyo; serta Ferry Septha Indrianto alias Gareng. "Para saksi tidak hadir dan dijadwal ulang kembali," ucap Ali.
Baca juga: Periksa Dua Anggota DPR, KPK Selidiki Aliran Uang Pengaturan Proyek di Kemenhub
Lihat Juga :