Periksa Dua Anggota DPR, KPK Selidiki Aliran Uang Pengaturan Proyek di Kemenhub
Senin, 31 Juli 2023 - 15:44 WIB
loading...
KPK memeriksa dua anggota DPR Ridwan Bae dan Andi Iwan Darmawan Aras terkait kasus dugaan korupsi di Kemenhub. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) rampung memeriksa dua anggota DPR yakni, Ridwan Bae dari Fraksi Golkar dan Andi Iwan Darmawan Aras dari Fraksi Gerindra. Keduanya dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Penyidik lembaga antirasuah mendalami keterangan Ridwan Bae dan Andi Iwan Darmawan Aras soal dugaan adanya aliran uang pengaturan paket proyek pekerjaan di Kemenhub. Kedua Wakil Ketua Komisi V DPR RI tersebut diduga mengetahui ihwal adanya dugaan pengaturan paket proyek di Kemenhub serta aliran uangnya.
"Andi Darmawan Aras dan Ridwan Bae. Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pengaturan paket proyek pekerjaan di Kemenhub dan adanya aliran uang atas pengaturan tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (31/7/2023).
Baca juga: KPK Periksa Staf Ahli Menhub soal Proyek Pengadaan di Kemenhub
Sejauh ini, KPK baru menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022. Dari 10 tersangka tersebut, enam di antaranya merupakan penerima suap.
Keenam tersangka penerima suap yakni, Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah (Jabagteng) Bernard Hasibuan; Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya.
Baca juga: KPK Kantongi Informasi Uang Suap Proyek Kereta Api Mengucur ke Petinggi Kemenhub
Penyidik lembaga antirasuah mendalami keterangan Ridwan Bae dan Andi Iwan Darmawan Aras soal dugaan adanya aliran uang pengaturan paket proyek pekerjaan di Kemenhub. Kedua Wakil Ketua Komisi V DPR RI tersebut diduga mengetahui ihwal adanya dugaan pengaturan paket proyek di Kemenhub serta aliran uangnya.
"Andi Darmawan Aras dan Ridwan Bae. Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pengaturan paket proyek pekerjaan di Kemenhub dan adanya aliran uang atas pengaturan tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (31/7/2023).
Baca juga: KPK Periksa Staf Ahli Menhub soal Proyek Pengadaan di Kemenhub
Sejauh ini, KPK baru menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022. Dari 10 tersangka tersebut, enam di antaranya merupakan penerima suap.
Keenam tersangka penerima suap yakni, Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah (Jabagteng) Bernard Hasibuan; Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya.
Baca juga: KPK Kantongi Informasi Uang Suap Proyek Kereta Api Mengucur ke Petinggi Kemenhub
Lihat Juga :