Polisi Periksa Tiga Saksi Kasus Kabar Hoax Uang Baru

Senin, 02 Januari 2017 - 14:53 WIB
Polisi Periksa Tiga Saksi Kasus Kabar Hoax Uang Baru
Polisi Periksa Tiga Saksi Kasus Kabar Hoax Uang Baru
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Polri memeriksa tiga saksi kasus penyebaran kabar bohong (hoax) yang menyebutkan uang rupiah baru dicetak oleh pihak swasta.

Bareskrim menyatakan kabar hoax itu disebarluaskan melalui media sosial Facebook. "Sekarang fokus kita bagaimana bisa menangkap pelakunya," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Agung Setya
saat dihubungi di Jakarta, Senin (2/1/2017).

Sampai saat ini penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa tiga orang saksi. "Kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, ada tiga saksi yang sudah kita periksa," kata Agung tanpa menjelaskan ketiga saksi dimaksud.

Bahkan sejak Kamis 29 Desember 2016, kata dia, penyidik telah menaikkan status pengusutan kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Sudah lidik (penyelidikan), hari Kamis sudah naik untuk motif masih ditelusuri karena tersangka belum ditangkap," ujar Agung.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8941 seconds (0.1#10.140)