Tagar #AyoPolisiSikatPinjol Ramaikan Media Sosial

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 18:11 WIB
loading...
Tagar #AyoPolisiSikatPinjol...
Upaya Polri dalam memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal mendapat respons positif warganet. Dukungan masyarakat terlihat dari munculnya tagar #AyoPolriSikatPinjol. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Upaya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal mendapat respons positif warganet. Dukungan masyarakat terlihat dari munculnya tagar #AyoPolriSikatPinjol.

Dengan tagar #AyoPolriSikatPinjol meramaikan jagat media sosial Twitter, netizen memberi dukungan agar Polri terus memberangus pinjol ilegal yang sangat meresahkan masyarakat. “Dukung polri #AyoPolisiSikatPinjol,” tweet akun @rizkiansorist, Sabtu (22/10/2021).

Salah satu akun, @doyochikdy bahkan menceritakan bahwa dirinya sangat berharap Polri membasmi pinjol sampai ke akar-akarnya lantaran salah satu keluarganya sempat dibuat stres akibat ancaman pinjol.

“Plis bangeeet. Basmi pinjol sampe ke akarnya. Dulu kakakku kejerat pinjol sampe stress dan meninggal karena maagnya kambuh (sakit maag kronisnya kalau stress suka kambuh gitu). Jangan sampe ada korban lagi!!,” ujarnya meramaikan tagar #AyoPolisiSikatPinjol.

Sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan ke pihak berwenang menindak tegas pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal, pihak kepolisian dengan sigap bertindak. Hingga kini, terdapat 13 kasus pinjol ilegal dengan 57 tersangka yang terungkap serta tertangkap.

Penindakan ketiga belas kasus tersebut berada di seluruh Indonesia. Yang baru diketahui, pengungkapan kasus pinjol ilegal terjadi di Jawa Barat, Kalimantan Barat, serta Jawa Tengah. Baca juga: Ditawarkan Pinjaman lewat SMS, Jangan Mau! Dipastikan Pinjol Ilegal

Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri juga memblokir dua rekening milik dua Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dalam kasus pinjaman online atau pinjol ilegal senilai Rp20,4 miliar.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1793 seconds (0.1#10.140)