Gazalba Saleh Divonis Bebas, Mahfud MD Dorong KPK Kasasi

Rabu, 02 Agustus 2023 - 14:36 WIB
loading...
Gazalba Saleh Divonis...
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, pemerintah akan berkoordinasi dengan KPK terkait vonis bebas hakim agung nonaktif Gazalba Saleh. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung memvonis bebas terdakwa Gazalba Saleh . Majelis hakim meyakini hakim agung nonaktif itu tidak terlibat dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, pemerintah akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Negara tentu akan dalam hal ini Kejaksaan nanti akan saya koordinasikan untuk naik ke kasasi, KPK ya karena yang mewakili negara itu KPK, KPK kita koordinasikan untuk kasasi," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2023).



Mahfud menegaskan, hukum harus ditegakkan. Namun koordinasi yang dilakukan dengan KPK juga tidak bersifat mendikte. "Koordinasi ya bukan mendikte, yang jelas hukum ini harus ditegakkan," katanya.

Untuk diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK menuntut Gazalba Saleh dijatuhi hukuman 11 tahun penjara. Jaksa meyakini Gazalba Saleh terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana suap terkait pengurusan perkara di MA.

Jaksa juga meminta majelis hakim membebankan pidana denda sebesar Rp1 miliar ke Gazalba Saleh. Uang itu wajib dibayar dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap, atau diganti dengan pidana penjara enam bulan.

Namun, tuntutan jaksa KPK tersebut ditolak oleh hakim Pengadilan Tipikor Bandung. Hakim justru memvonis bebas Gazalba Saleh.

Baca juga: Divonis Bebas, Hakim Agung Gazalba Saleh Keluar dari Rutan KPK

KPK menghargai putusan Pengadilan Tipikor Bandung tersebut. Namun, KPK tetap meyakini Gazalba terlibat dalam kasus suap pengurusan perkara di MA. Karena itu KPK akan langsung mengajukan upaya hukum kasasi ke MA atas putusan bebas tersebut.

"KPK secara prinsip menghargai setiap putusan majelis hakim. Namun demikian kami sangat yakin dengan alat bukti yang KPK miliki, sehingga kami akan segera lakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (1/8/2023).

Saat ini, kata Ali, KPK masih melakukan proses penyidikan terhadap dugaan penerimaan gratifikasi hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Gazalba Saleh. KPK berkomitmen untuk membawa dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh ke pengadilan.

"KPK juga segera lanjutkan proses penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU atasnama tersangka GS dimaksud hingga membawanya pada proses persidangan," ucapnya.

"Penanganan perkara ini pada hakikatnya tidak semata penegakan hukum tindak pidana korupsi saja, namun juga sebagai upaya menjaga marwah institusi peradilan agar tidak terjadi praktik lancung korupsi, salah satunya melalui modus jual-beli perkara," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
Demo Mahasiswa Berlanjut!...
Demo Mahasiswa Berlanjut! BEM Universitas Bung Karno Bawa 6 Tuntutan
Stok BBM Global Menipis,...
Stok BBM Global Menipis, Dunia Sedang Menguras Cadangan Minyaknya
Belanda vs Jepang Tanpa...
Belanda vs Jepang Tanpa Gol di Babak Pertama, Samurai Biru Tahan Gempuran Oranje
Berita Terkini
TB Hasanuddin Kritik...
TB Hasanuddin Kritik Pelibatan Komcad dalam Pengamanan Demo Mahasiswa: Berpotensi Picu Konflik Horizontal
PDIP Sebut Demonstrasi...
PDIP Sebut Demonstrasi Mahasiswa Alarm untuk Pemerintah
Prabowo dan Steinmeier...
Prabowo dan Steinmeier Bertemu di Istana Pagi Ini, Perkuat Bilateral IndonesiaJerman
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mengapa Ekonomi Solid,...
Mengapa Ekonomi Solid, Namun Sosial-Politik Mulai Gelisah?
Jumhur Dorong Penanaman...
Jumhur Dorong Penanaman Bambu untuk Serap Emisi dan Tingkatkan Penghasilan Warga
Infografis
7 Kapolda Jebolan Akpol...
7 Kapolda Jebolan Akpol 1994, Ada Mantan Direktur KPK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved