Gazalba Saleh Divonis Bebas, Mahfud MD Dorong KPK Kasasi
Rabu, 02 Agustus 2023 - 14:36 WIB
loading...
A
A
A
Untuk diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK menuntut Gazalba Saleh dijatuhi hukuman 11 tahun penjara. Jaksa meyakini Gazalba Saleh terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana suap terkait pengurusan perkara di MA.
Jaksa juga meminta majelis hakim membebankan pidana denda sebesar Rp1 miliar ke Gazalba Saleh. Uang itu wajib dibayar dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap, atau diganti dengan pidana penjara enam bulan.
Namun, tuntutan jaksa KPK tersebut ditolak oleh hakim Pengadilan Tipikor Bandung. Hakim justru memvonis bebas Gazalba Saleh.
Baca juga: Divonis Bebas, Hakim Agung Gazalba Saleh Keluar dari Rutan KPK
KPK menghargai putusan Pengadilan Tipikor Bandung tersebut. Namun, KPK tetap meyakini Gazalba terlibat dalam kasus suap pengurusan perkara di MA. Karena itu KPK akan langsung mengajukan upaya hukum kasasi ke MA atas putusan bebas tersebut.
Jaksa juga meminta majelis hakim membebankan pidana denda sebesar Rp1 miliar ke Gazalba Saleh. Uang itu wajib dibayar dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap, atau diganti dengan pidana penjara enam bulan.
Namun, tuntutan jaksa KPK tersebut ditolak oleh hakim Pengadilan Tipikor Bandung. Hakim justru memvonis bebas Gazalba Saleh.
Baca juga: Divonis Bebas, Hakim Agung Gazalba Saleh Keluar dari Rutan KPK
KPK menghargai putusan Pengadilan Tipikor Bandung tersebut. Namun, KPK tetap meyakini Gazalba terlibat dalam kasus suap pengurusan perkara di MA. Karena itu KPK akan langsung mengajukan upaya hukum kasasi ke MA atas putusan bebas tersebut.
Lihat Juga :