Rieke Diah Pitaloka Ingin Pelaku TPPO Pekerja Migran di Suriah Dihukum Berat

Selasa, 01 Agustus 2023 - 09:51 WIB
loading...
A A A
Rieke juga meyakini dukungan dari Komnas HAM sangat berarti dalam memperkuat upaya pemerintah, khususnya Kemlu. "Komnas HAM mendorong agar kasus DA bisa disegerakan untuk pemulangan, pemenuhan hak-haknya dan proses hukum yang berkeadilan, serta pemulihan untuk korban." ujar Anis Hidayah.

Diketahui, video DA yang mengaku dijual oleh agen penyalur ke Suriah senilai 12 ribu dolar Amerika Serikat (AS) viral pada awal April 2023. Mulanya, wanita asal Karawang, Jawa Barat ini dijanjikan bekerja di Turki dengan gaji 600 dolar AS per bulan.

Akan tetapi, DA justru dibuang ke Suriah ketika sampai di Istambul, Turki. "Majikan saya bilang kalau saya harus kerja di sini (Suriah) empat tahun karena saya ini mahal, 12 ribu dolar," ucap DA.

Sekadar informasi, Suriah tercatat sebagai satu dari 21 negara yang dinyatakan terlarang untuk penempatan pekerja migran Indonesia oleh Pemerintah Indonesia.
(rca)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1449 seconds (0.1#10.140)