Rieke Diah Pitaloka Ingin Pelaku TPPO Pekerja Migran di Suriah Dihukum Berat
Selasa, 01 Agustus 2023 - 09:51 WIB
loading...
A
A
A
Dirinya mengapresiasi KBRI di Damaskus yang telah berhasil mengevakuasi DA dari rumah majikan. DA beserta beberapa korban TPPO lainnya kini di shelter KBRI Damaskus.
Selain Komnas HAM dan Kemlu, Rieke mengatakan bahwa dukungan penyelesaian kasus DA juga datang dari Menko Polhukam Mahfud MD. Dukungan Mahfud itu berbuah kasus dugaan TPPO yang dilaporkan keluarga DA, terus berlanjut hingga kini.
"Pihak keluarga yang tadinya ditekan untuk mencabut laporan di Polres, sekarang sudah bisa melanjutkan pengaduan. Pelakunya sudah ditetapkan sebagai tersangka, pelakunya berasal dari Subang (Jawa Barat)," kata Rieke yang juga Duta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) ini.
Lebih lanjut Rieke mengatakan, kedatangannya ke Komnas HAM untuk meminta pengawalan kasus tersebut hingga pelaku dihukum berat, jika terbukti bersalah. "Agar proses hukum ada pelaku di dalam negeri bisa tertangkap, karena sekali berhenti, maka kemudian itu akan terulang lagi," imbuhnya.
Adapun rombongan Rieke dan suami DA, Yongki diterima oleh Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah (Koordinator Sub Komisi Pemajuan HAM), Putu Elvina (Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan), Saurlin P Siagian (Komisioner Pengkajian dan Penelitian). Rieke dan Yongki datang bersama salah seorang korban kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Puteri Balqis.
Selain Komnas HAM dan Kemlu, Rieke mengatakan bahwa dukungan penyelesaian kasus DA juga datang dari Menko Polhukam Mahfud MD. Dukungan Mahfud itu berbuah kasus dugaan TPPO yang dilaporkan keluarga DA, terus berlanjut hingga kini.
"Pihak keluarga yang tadinya ditekan untuk mencabut laporan di Polres, sekarang sudah bisa melanjutkan pengaduan. Pelakunya sudah ditetapkan sebagai tersangka, pelakunya berasal dari Subang (Jawa Barat)," kata Rieke yang juga Duta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) ini.
Lebih lanjut Rieke mengatakan, kedatangannya ke Komnas HAM untuk meminta pengawalan kasus tersebut hingga pelaku dihukum berat, jika terbukti bersalah. "Agar proses hukum ada pelaku di dalam negeri bisa tertangkap, karena sekali berhenti, maka kemudian itu akan terulang lagi," imbuhnya.
Adapun rombongan Rieke dan suami DA, Yongki diterima oleh Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah (Koordinator Sub Komisi Pemajuan HAM), Putu Elvina (Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan), Saurlin P Siagian (Komisioner Pengkajian dan Penelitian). Rieke dan Yongki datang bersama salah seorang korban kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Puteri Balqis.
Lihat Juga :