Polemik OTT KPK di Basarnas, Mahfud MD: Tidak Perlu Diperdebatkan Panjang-panjang

Sabtu, 29 Juli 2023 - 16:11 WIB
loading...
Polemik OTT KPK di Basarnas,...
Menko Polhukam Mahfud MD meminta polemik operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi, dihentikan. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta polemik operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi, dihentikan.

“Meskipun harus disesalkan, problem yang sudah terjadi itu tidak perlu lagi diperdebatkan berpanjang-panjang. Yang penting kelanjutannya yakni agar terus dilakukan penegakan hukum atas substansi masalahnya yakni korupsi,” tulis Mahfud di akun Instagramnya @mohmahfudmd, Sabtu (29/7/2023).

Menurut Mahfud, kasus tersebut bisa terus dilanjutkan proses penegakan hukumnya lantaran substansi persoalannya menyangkut dugaan korupsi. Walaupun kasus ini harus diselesaikan melalui pengadilan militer.

Baca Juga: Aspek Hukum Polemik Kasus Basarnas

“Yang penting masalah korupsi yang substansinya sudah diinformasikan dan dikoordinasikan sebelumnya kepada TNI ini harus dilanjutkan dan dituntaskan melalui pengadilan militer,” tandasnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu berharap perdebatan permasalahan tersebut di ruang publik tidak menyebabkan substansi perkaranya kabur, sehingga tidak berujung pada pengadilan militer

Lebih lanjut Mahfud menegaskan, yang terpenting saat ini adalah berhenti memperdebatkan terkait prosedur, melainkan fokus pada masalah pokok terkait dugaan korupsi. Terlebih, KPK sudah mengaku khilaf secara prosedural. Kemudian, dari pihak TNI sudah menerima substansi sangkaan korupsi untuk diselesaikan.

Baca Juga: KPK Khilaf Tetapkan Kabasarnas Henri Alfiandi Tersangka, Bagaimana Status Hukumnya?

“Meskipun terkadang ada kritik bahwa sulit membawa oknum militer ke pengadilan, tetapi biasanya jika suatu kasus sudah bisa masuk ke pengadilan militer sanksinya sangat tegas dengan konstruksi hukum yang jelas,” pungkasny.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengakui khilaf telah menetapkan anggota TNI aktif sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Basarnas periode 2021-2023 Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI tahun anggaran 2021-2023. Penetapan tersangka kedua Anggota TNI tersebut hasil gelar perkara dari OTT KPK.

Berdasarkan aturan hukum peradilan, jika ada anggota TNI yang terjerat kasus maka peradilan militer yang akan menangani. Hal itu diatur dalam aturan hukum peradilan militer.

Karena itu, KPK meminta maaf karena telah menetapkan Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka.

"Di sini ada kekeliruan dari tim kami, ada kekhilafan. Oleh karena itu, tadi kami sampaikan atas kekhilafan ini kami mohon dimaafkan," tukasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Penuh Pemberantasan...
Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi di Indonesia, Perindo Minta UU BUMN Baru Ditinjau Ulang
UU Perampasan Aset:...
UU Perampasan Aset: Langkah Strategis Pemerintah dan KPK Pulihkan Kerugian Negara
Prabowo Dukung RUU Perampasan...
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Eks Penyidik KPK: Tak Ada Lagi Hambatan Politik
KPK Ingatkan Guru yang...
KPK Ingatkan Guru yang Kerap Terima Hadiah: Itu Gratifikasi, Bukan Rezeki
KPK Geledah 16 Lokasi...
KPK Geledah 16 Lokasi di Mempawah Kalbar, Ada 3 Tersangka
Gandeng KPK, Upaya Erick...
Gandeng KPK, Upaya Erick Thohir Bangun Sistem Pengawasan Lebih Ketat
KPK Dilarang Tangkap...
KPK Dilarang Tangkap Direksi dan Komisaris BUMN, Ini Kata Erick Thohir
Mendikdasmen Beberkan...
Mendikdasmen Beberkan Jurus Sakti Berantas Budaya Menyontek di Sekolah
Survei KPK: Indeks Integritas...
Survei KPK: Indeks Integritas Pendidikan RI Anjlok, Kasus Menyontek Masih Marak!
Rekomendasi
Daftar Wakil Indonesia...
Daftar Wakil Indonesia yang Lolos ke BWF World Championships 2025 Tahap I
Its Family Time! Tiap...
Its Family Time! Tiap Malam Adrenalinmu Akan Terpacu dengan Aksi dan Teror di Big Movies Platinum GTV!
7 Fungsi Asam Folat...
7 Fungsi Asam Folat untuk Kesehatan Tubuh, Turunkan Risiko Penyakit Jantung
Berita Terkini
Prabowo Hormat ke Try...
Prabowo Hormat ke Try Sutrisno sebelum Pidato di Hadapan Purnawirawan TNI
Prabowo: Kita TNI Selalu...
Prabowo: Kita TNI Selalu Dituduh Mau Jadi Diktator
Di Depan Purnawirawan...
Di Depan Purnawirawan TNI, Prabowo: Begitu Jadi Prajurit, Hidup dan Jiwa Raga Dipersembahkan untuk Negara
Kubu Tom Lembong Minta...
Kubu Tom Lembong Minta Dihadirkan Moeldoko dan Gita Wirjawan di Ruang Sidang
Prabowo Hadiri Halalbihalal...
Prabowo Hadiri Halalbihalal Purnawirawan TNI AD, Ada Try Sutrisno dan Luhut
Hasan Nasbi Ungkap Diperintah...
Hasan Nasbi Ungkap Diperintah Tetap Pimpin PCO oleh Mensesneg dan Seskab
Infografis
Prediksi 5 Negara yang...
Prediksi 5 Negara yang Tidak Akan Terlibat di Perang Dunia III
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved