KPK Khilaf Tetapkan Kabasarnas Henri Alfiandi Tersangka, Bagaimana Status Hukumnya?

Jum'at, 28 Juli 2023 - 19:49 WIB
loading...
KPK Khilaf Tetapkan...
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak bersama Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/7/2023). FOTO/ANTARA/Reno Esnir
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengaku khilaf telah menetapkan dua anggota TNI sebagai tersangka suap. Keduanya adalah Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023 Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima suap terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI tahun anggaran 2021-2023. Lantas bagaimana status hukum Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto selanjutnya?

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, penanganan kasus dugaan suap yang melibatkan Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto selanjutnya bisa dilakukan oleh tim koneksitas KPK-TNI. Namun penanganan kasus tersebut bisa ditangani di masing-masing instansi.

Baca juga: KPK Ngaku Khilaf Tetapkan Kabasarnas Henri Alfiandi Tersangka: Mohon Dimaafkan

"Karena perkara ini melibatkan Basarnas yang kebetulan pimpinannya dari TNI, tentunya TNI yang diperbantukan di sana menjadi penyelenggara negara tetapi statusnya tetap sebagai anggota TNI, maka penanganannya bisa dilakukan secara koneksitas, tetapi bisa juga ditangani sendiri oleh Puspom TNI," kata Johanis Tanak di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023).
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KPK Usul Parpol Dapat...
KPK Usul Parpol Dapat Dana Besar dari APBN, PCO: Bisa Didiskusikan
KPK Terbitkan SE Pedoman...
KPK Terbitkan SE Pedoman Pemberantasan Korupsi BUMN dan Danantara ke Pegawai Internal
3 Panglima TNI dari...
3 Panglima TNI dari Matra Laut, Ada yang Pernah Menjabat Pangkogabwilhan I
Mahfud MD: Menurut Hukum,...
Mahfud MD: Menurut Hukum, Kejaksaan Tidak Boleh Dikawal TNI
TNI Jaga Kejaksaan,...
TNI Jaga Kejaksaan, Hasan Nasbi Sebut Biasa Saja
3 Laksamana Jabat KSAL...
3 Laksamana Jabat KSAL dalam 7 Tahun Terakhir, Ada yang Melesat Jadi Panglima TNI
5 Artis yang Dinikahi...
5 Artis yang Dinikahi TNI, Bella Saphira Dipersunting Letnan Jenderal
TNI Jaga Kejaksaan,...
TNI Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
KPK Panggil Eks Ketua...
KPK Panggil Eks Ketua DPRD Jatim Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov
Rekomendasi
Siapa Pemain Abroad...
Siapa Pemain Abroad Timnas Indonesia yang Sudah Datang di Bali?
Heboh HP Tak Kasat Mata...
Heboh HP Tak Kasat Mata Viral di TikTok
Perbandingan Prestasi...
Perbandingan Prestasi Kylian Mbappe vs Lamine Yamal: Generasi yang Berbeda, Kilau yang Sama
Berita Terkini
Hari Kebangkitan Nasional,...
Hari Kebangkitan Nasional, Prabowo: Indonesia Harus Bangkit dan Berdikari
Hasil Riset P3M: Masjid...
Hasil Riset P3M: Masjid Instansi Pemerintah Belum Ramah Disabilitas
Jokowi Tiba di Bareskrim,...
Jokowi Tiba di Bareskrim, Bakal Diperiksa soal Aduan Ijazah Palsu
Keran Pekerja Migran...
Keran Pekerja Migran Domestik ke Arab Saudi akan Dibuka Lagi, Perlindungan Maksimal Harus Dilakukan
Harkitnas 2025, Indonesia...
Harkitnas 2025, Indonesia Perlu Lakukan Langkah Strategis Menghadapi Tantangan Global dan Lokal
Momen SBY Jelaskan Karya...
Momen SBY Jelaskan Karya Lukisan, Musik, Puisi, hingga Novel ke KemenEkraf di Cikeas Art Gallery
Infografis
Presiden Prabowo Subianto...
Presiden Prabowo Subianto Tetapkan Cuti Bersama ASN 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved