Aspek Hukum Polemik Kasus Basarnas

Sabtu, 29 Juli 2023 - 15:17 WIB
loading...
A A A
Tindak pidana korupsi secara sosiologis merupakan kejahatan yang luar biasa (extra-ordinary crimes) yang merugikan negara dan melanggar hak asasi masyarakat untuk memperoleh keadilan, sehingga pemberantasannya pun harus dilakukan dengan cara-cara luar biasa. Antara lain dengan pembentukan KPK melalui UU Nomor 30 Tahun 2002 yang diubah menjadi UU Nomor 19 Tahun 2019.

Keluarbiasaan lain dari KPK, menurut UU KPK, antara lain melakukan penyadapan (interception) tanpa izin ketua pengadilan dan bebas dari campur tangan kekuasaan baik legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

Berdasarkan uraian aspek hukum di atas maka polemik OTT KPK dalam perkara Basarnas terkait 4 UU, yaitu UU Tipikor, UU TNI, UU Peradilan Militer, dan UU KKN. Keempatnya tidak dapat dipisahkan satu sama lain.

Subjek hukum KPK tidak terbatas pada pegawai negeri dalam kedudukan eselon terendah melainkan juga pejabat tinggi setingkat menteri. Bahkan seorang presiden tidak ada perbedaan perlakuan hukum (equality before the law) kecuali peraturan protokoler yang merupakan etika lembaga kenegaraan saja.

Dari aspek pemberlakuan suatu UU dikenal asas lex posteriori derogate lege priori, undang-undang terdahulu (UU Tahun 1997) dikesampingkan UU yang berlaku kemudian (UU 2004).

Bertolak dari asas hukum universal dalam sistem perundangan-undangan Indonesia tersebut dapat disimpulkan bahwa jika pemberlakuan UU Peradilan Militer bertentangan dengan UU TNI, maka UU Peradilan Militer tidak berlaku.

Begitu juga merujuk ketentuan Pasal 65 UU Tahun 1997, UU Peradilan Militer tidak berlaku absolut bagi seorang anggota militer yang melakukan kejahatan, terutama tindak pidana korupsi. Hanya berlaku absolut terhadap anggota militer yang melakukan tindak pidana (KUHP Militer). Kewenangan peradilan militer berdasarkan UU Peradilan Militer (1997) tidak bersifat rigid (kaku) dan masih terdapat pilihan (opsi) kewenangannya dalam hal memeriksa anggota miiter yang melakukan tindak pidana umum, sehingga dapat diadili di peradilan umum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
24 Penumpang KM Nurul...
24 Penumpang KM Nurul Salsa Belum Ditemukan, Basarnas Lanjutkan Pencarian
Rekomendasi
Profil Pau Cubarsi,...
Profil Pau Cubarsi, Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026 yang Pernah Main di Solo
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
MNCTV Buka Audisi KDI...
MNCTV Buka Audisi KDI 2026 dan DMD Panggung Rezeki di Klaten, Kesempatan Wujudkan Mimpi Jadi Bintang Dangdut
Berita Terkini
Jelang Dilantik sebagai...
Jelang Dilantik sebagai Kepala BGN, Sudaryono Tiba di Istana Negara
Prabowo Lantik Pimpinan...
Prabowo Lantik Pimpinan Lembaga Universitas RI Sore Ini
Pakar Bedah Kasus Dugaan...
Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Mantan Jampidsus
Roy Suryo: Praperadilan...
Roy Suryo: Praperadilan Jilid 3 Bukan untuk Cari Duit
Perang Iran Menjadi...
Perang Iran Menjadi Warisan Buruk Kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat
MUI Soroti Penangkapan...
MUI Soroti Penangkapan Ulama Palestina Sheikh Abdul Karim Raed Miqdad, Pertanyakan Verifikasi Tuduhan Terorisme
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved