Menangkan Gugatan, Fahri Hamzah Ingin PKS Berbenah

Rabu, 14 Desember 2016 - 20:29 WIB
Menangkan Gugatan, Fahri Hamzah Ingin PKS Berbenah
Menangkan Gugatan, Fahri Hamzah Ingin PKS Berbenah
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta seluruh pengurus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk berbenah dan fokus pada kerja-kerja partai.

Hal itu diungkapkan Fahri menyikapi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatannya terhadap PKS. (Baca juga: Fahri Hamzah Menang, PKS Diperintahkan Bayar Rp30 Miliar)

Dalam putusannya, hakim menilai pemecatan terhadap Fahri oleh PKS tidak sah. Tidak hanya itu, hakim juga memerintahkan PKS untuk membayar ganti rugi materil sebesar Rp30 miliar kepada Fahri Hamzah.

"Semoga dengan keluarnya putusan pengadilan ini, kita dapat segera berbenah dan fokus pada kerja-kerja membesarkan kembali partai kita," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/12/2016).

Atas putusan tersebut, Fahri berencana segera menyampaikan surat kepada seluruh anggota Majelis Syuro PKS.

"Agar para pemimpin memperoleh langsung putusan pengadilan yang mengikat kita semua ini," ucapnya. ‎
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9243 seconds (0.1#10.140)