KPK Khilaf Tetapkan Kabasarnas Henri Alfiandi Tersangka, Bagaimana Status Hukumnya?
Jum'at, 28 Juli 2023 - 19:49 WIB
loading...
A
A
A
Johanis mewakili KPK meminta maaf kepada TNI karena telah menetapkan Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka. Ke depannya, kata Johanis Tanak, KPK bakal berkoordinasi dengan TNI berkaitan dengan penanganan kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
"Kami lagi berkoordinasi nantinya bagaimana yang terbaik untuk kedua lembaga demi bangsa dan negara dalam penanganan perkara korupsi," katanya.
Baca juga: KPK Minta Maaf ke TNI Tetapkan Kabasarnas Henri Alfiandi Tersangka Suap
Sementara itu, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko memastikan pihaknya bakal memproses anggota TNI yang diduga terlibat suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Namun saat ini, Puspom Mabes TNI belum menetapkan Henri maupun Apri sebagai tersangka.
"Masih kita proses. Belum, belum ada. Belum ada (tim koneksitas). Iya sekarang untuk sementara masih dilakukan sendiri-sendiri. Belum (tersangka di TNI), kita baru mulai," kata Agung Handoko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Kami lagi berkoordinasi nantinya bagaimana yang terbaik untuk kedua lembaga demi bangsa dan negara dalam penanganan perkara korupsi," katanya.
Baca juga: KPK Minta Maaf ke TNI Tetapkan Kabasarnas Henri Alfiandi Tersangka Suap
Sementara itu, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko memastikan pihaknya bakal memproses anggota TNI yang diduga terlibat suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Namun saat ini, Puspom Mabes TNI belum menetapkan Henri maupun Apri sebagai tersangka.
"Masih kita proses. Belum, belum ada. Belum ada (tim koneksitas). Iya sekarang untuk sementara masih dilakukan sendiri-sendiri. Belum (tersangka di TNI), kita baru mulai," kata Agung Handoko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Lihat Juga :