KPK Tahan Dua Mantan Anggota DPRD Sumut

Selasa, 28 Juli 2020 - 20:10 WIB
loading...
KPK Tahan Dua Mantan...
KPK menahan dua mantan anggota DPRD Sumatera Selatan terkait kasus dugaan suap terkait fungsi dan kewenangan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua mantan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terkait kasus dugaan suap terkait fungsi dan kewenangan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019. Kedua mantan Anggota DPRD yang telah ditetapkan tersangka itu yakni, Ahmad Hosein Hutagalung dan Mulyani.

"Dua tersangka ini ditahan selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 28 Juli 2020 sampai dengan 16 Agustus 2020," ujar Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/7/2020).

Ahmad bakal ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, sedangkan Mulyani ditahan di Rutan K4 KPK Gedung Merah Putih. (Baca juga: Kasus Proyek PUPR, KPK Tahan Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya Hong Artha )

Karyoto mengungkapkan, salah seorang tersangka lain yakni Nurhasanah kedapatan reaktif saat menjalani rapid test."Sehingga KPK melakukan penjadwalan ulang pemanggilan (terhadap Nurhasanah) yang waktunya akan kami informasikan lebih lanjut," ungkapnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan total 14 tersangka yang berasal dari unsur anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019 pada 30 Januari 2020. Sebanyak 11 tersangka lainnya telah terlebih dahulu ditahan oleh KPK pada 22 Juli 2020 lalu.

Para tersangka diduga menerima hadiah atau janji berupa uang yang diterima secara beragam antara Rp337,5 juta hingga Rp777,5 juta dari eks Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Keseluruhan suap itu diduga diterima terkait dengan persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumut tahun anggaran 2012-2014 oleh DPRD Provinsi Sumut.(Baca juga: KPK Catat Sejarah Sita Aset Hasil Korupsi dari Singapura )

Lalu terkait persetujuan perubahan APBD Provinsi Sumut tahun anggaran 2013-2014 oleh DPRD Provinsi Sumut dan terkait pengesahan APBD Provinsi Sumut tahun anggaran 2014 dan 2015 oleh DPRD Provinsi Sumut, dan penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Provinsi Sumut pada 2015.

Atas ulahnya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 64 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.(Baca juga: Kasus Suap, KPK Tahan 11 Mantan Anggota DPRD Sumut )
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Rekomendasi
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
6 Tradisi Teraneh di...
6 Tradisi Teraneh di Dunia, Salah Satunya Makan Abu Orang Mati
Berita Terkini
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
Infografis
Geger Suksesi Keraton...
Geger Suksesi Keraton Solo: Dua Putra Berebut Takhta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved