KPK Catat Sejarah Sita Aset Hasil Korupsi dari Singapura

Senin, 27 Juli 2020 - 17:16 WIB
loading...
KPK Catat Sejarah Sita...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengembalikan aset dari luar negeri dari hasil tindak pidana korupsi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengembalikan aset dari luar negeri dari hasil tindak pidana korupsi. Hal tersebut menjadi catatan sejarah pertama kali, lembaga antikorupsi itu mengambilkan aset dari luar negeri.

Mengutip dari Laporan Tahunan KPK 2019, pengembalian aset berupa uang senilai SGD200.000 terkait perkara suap mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini. "Pengembalian aset berupa uang senilai SGD200.000 dari Singapura ke Indonesia dilakukan pada 17 Juni 2019," tulis Laporan Tahunan KPK 2019 seperti dikutip SINDOnews, Senin (27/7/2020). (Baca juga: ICW Tantang Firli Usut Potensi Korupsi Surat Jalan Jenderal Polisi)

Berhasilnya pengembalian aset tersebut berkat kerja sama antara KPK dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura. Uang yang berhasil dikembalikan itu dimasukkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). (Baca juga: Marwata Sebut KPK Kerap Diserang Mulai dari Psikis hingga Teror Mistis)

Tidak hanya itu, KPK juga menyetorkan Rp319 miliar ke kas negara sepanjang 2019 sebagai upaya pemulihan kerugian negara akibat korupsi. "Dari penanganan perkara, KPK menyumbang PNBP bagi negara. Ini dilakukan sebagai salah satu upaya memulihkan kerugian negara akibat korupsi," seperti dikutip dari Laporan Tahunan KPK 2019.

Dalam laporan tersebut, KPK mengungkapkan uang dari sitaan hasil korupsi menyumbangkan angka terbesar yakni Rp173,67 miliar. Urutan selanjutnya yakni berasal pendapatan dari uang pengganti Rp121,9 miliar. Tidak hanya itu, pendapatan lainnya yakni dari denda hasil korupsi senilai Rp17,8 miliar; uang sitaan hasil pencucian uang Rp6,4 miliar, hasil lelang kasus pencucian uang Rp4,36 miliar, gratifikasi Rp3,3 miliar, dan hasil lelang kasus korupsi Rp 3,2 miliar.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Rekomendasi
Lewat Buku, Saddam Permana...
Lewat Buku, Saddam Permana Bongkar Kisah Masa Lalunya
Ruben Onsu Bongkar Bukti...
Ruben Onsu Bongkar Bukti Transfer Rp11,3 Miliar untuk Rumah Sarwendah
Mahasiswa Universitas...
Mahasiswa Universitas Paramadina Pelajari Investasi Syariah Bersama MNC Sekuritas
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved