KPK Catat Sejarah Sita Aset Hasil Korupsi dari Singapura

Senin, 27 Juli 2020 - 17:16 WIB
loading...
KPK Catat Sejarah Sita...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengembalikan aset dari luar negeri dari hasil tindak pidana korupsi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengembalikan aset dari luar negeri dari hasil tindak pidana korupsi. Hal tersebut menjadi catatan sejarah pertama kali, lembaga antikorupsi itu mengambilkan aset dari luar negeri.

Mengutip dari Laporan Tahunan KPK 2019, pengembalian aset berupa uang senilai SGD200.000 terkait perkara suap mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini. "Pengembalian aset berupa uang senilai SGD200.000 dari Singapura ke Indonesia dilakukan pada 17 Juni 2019," tulis Laporan Tahunan KPK 2019 seperti dikutip SINDOnews, Senin (27/7/2020). (Baca juga: ICW Tantang Firli Usut Potensi Korupsi Surat Jalan Jenderal Polisi)

Berhasilnya pengembalian aset tersebut berkat kerja sama antara KPK dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura. Uang yang berhasil dikembalikan itu dimasukkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). (Baca juga: Marwata Sebut KPK Kerap Diserang Mulai dari Psikis hingga Teror Mistis)

Tidak hanya itu, KPK juga menyetorkan Rp319 miliar ke kas negara sepanjang 2019 sebagai upaya pemulihan kerugian negara akibat korupsi. "Dari penanganan perkara, KPK menyumbang PNBP bagi negara. Ini dilakukan sebagai salah satu upaya memulihkan kerugian negara akibat korupsi," seperti dikutip dari Laporan Tahunan KPK 2019.

Dalam laporan tersebut, KPK mengungkapkan uang dari sitaan hasil korupsi menyumbangkan angka terbesar yakni Rp173,67 miliar. Urutan selanjutnya yakni berasal pendapatan dari uang pengganti Rp121,9 miliar. Tidak hanya itu, pendapatan lainnya yakni dari denda hasil korupsi senilai Rp17,8 miliar; uang sitaan hasil pencucian uang Rp6,4 miliar, hasil lelang kasus pencucian uang Rp4,36 miliar, gratifikasi Rp3,3 miliar, dan hasil lelang kasus korupsi Rp 3,2 miliar.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Rekomendasi
Sistem Rudal Iran Tembaki...
Sistem Rudal Iran Tembaki Jet Tempur F-16 AS
Kasus Hanania Travel,...
Kasus Hanania Travel, Aaliyah Massaid Akui Sedih Melihat Jemaah Umrah Gagal Berangkat
Iran Balas Bombardir...
Iran Balas Bombardir 18 Target Militer AS, Termasuk Sistem Rudal Patriot
Berita Terkini
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
Infografis
Tentara Rusia Rebut...
Tentara Rusia Rebut Wilayah Seukuran Singapura dari Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved