Kasus BTS 4G Kominfo, Hakim Tolak Eksepsi Galumbang Menak Simanjuntak

Kamis, 27 Juli 2023 - 14:57 WIB
loading...
Kasus BTS 4G Kominfo,...
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak. Hal ini dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo .

Dalam eksepsinya, terdakwa keberatan dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyatakan dirinya merugikan kerugian negara Rp8 miliar dalam perkara yang dimaksud.

Baca juga: Hakim Heran Proyek BTS Kominfo Habiskan Rp10,8 Triliun Tak Libatkan Ahli

"Mengadili, menyatakan eksepsi tim penasihat hukum terdakwa Galumbang Menak Simanjuntak dinyatakan tidak dapat diterima untuk seluruhnya," ujar Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/7/2023).

Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim menyatakan Pengadilan Tipikor Jakarta berwenang memeriksa dan mengadili perkara yang menjerat Dirut Moratelindo tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Kejagung Setor Rp10,2...
Kejagung Setor Rp10,2 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan ke Negara
Pembebasan Lahan Tol...
Pembebasan Lahan Tol Trans Sumatera Dikebut, HK Gandeng Kejagung
Rekomendasi
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Revolusi AI di Layar...
Revolusi AI di Layar Kaca: TV Premium LG 2026 Mengerti Logat Indonesia
Wamenkes Dante Ingatkan...
Wamenkes Dante Ingatkan Ancaman Aging Population, Lansia Indonesia Capai 12 Persen
Berita Terkini
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved