Kasus BTS 4G Kominfo, Hakim Tolak Eksepsi Galumbang Menak Simanjuntak
Kamis, 27 Juli 2023 - 14:57 WIB
loading...
A
A
A
Sidang sela ini digelar karena ketiganya mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung).
Baca juga: Partai Perindo Minta Budi Arie Setiadi Fokus Tuntaskan Proyek BTS Kominfo
"Ya Kamis ini sidang putusan sela," kata Kuasa Hukum Irwan Hermawan dan Galumbang Menak, Maqdir Ismail kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).
Baca juga: Partai Perindo Minta Budi Arie Setiadi Fokus Tuntaskan Proyek BTS Kominfo
"Ya Kamis ini sidang putusan sela," kata Kuasa Hukum Irwan Hermawan dan Galumbang Menak, Maqdir Ismail kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).
(kri)
Lihat Juga :