Miftahul Ulum: Saya Sudah Memberikan Keterangan yang Sebenarnya
Selasa, 28 Juli 2020 - 18:26 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Ulum, dirinya mengungkapkan semua informasi yang dimilikinya kepada Komisi Kejaksaan. Dia pun mengklaim telah menyiapkan barang bukti dan bukti-bukti lain soal keterlibatan Adi Toegarisman dan Achsanul Qosasi.
Kepada Komisi Kejaksaan, Ulum menegaskan siap membantu untuk menuntaskan kasus tersebut. Komisi Kejaksaan menyarankannya mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bila bersedia membongkar kasus tersebut.
"Saya sudah menyiapkan dan insya Allah Komjak akan memberikan. Biar beliau saja Pak Barita yang mengumumkan bagaimana hasilnya ke depan hasilnya," ungkapnya.
(Baca: Dianggap Tidak Dalami Sadapan, KPK Sebut Imam Nahrawi Tak Kooperatif)
Sebelumnya, Ketua Komisi Kejaksaan, Barita Simanjuntak mengatakan tidak menutup kemungkinan untuk meminta kembali keterangan Ulum. Menurut dia, belum semua keterangan yang dibutuhkan diperolehnya.
Kepada Komisi Kejaksaan, Ulum menegaskan siap membantu untuk menuntaskan kasus tersebut. Komisi Kejaksaan menyarankannya mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bila bersedia membongkar kasus tersebut.
"Saya sudah menyiapkan dan insya Allah Komjak akan memberikan. Biar beliau saja Pak Barita yang mengumumkan bagaimana hasilnya ke depan hasilnya," ungkapnya.
(Baca: Dianggap Tidak Dalami Sadapan, KPK Sebut Imam Nahrawi Tak Kooperatif)
Sebelumnya, Ketua Komisi Kejaksaan, Barita Simanjuntak mengatakan tidak menutup kemungkinan untuk meminta kembali keterangan Ulum. Menurut dia, belum semua keterangan yang dibutuhkan diperolehnya.
Lihat Juga :