UU Omnibus Kesehatan: Terdiagnosa Cacat Kongenital

Selasa, 25 Juli 2023 - 17:04 WIB
loading...
A A A
Cacat Kongenital
Bayi UU Omnibus Kesehatan ini rupanya belum cukup masalahnya dengan lahir prematur, ia pun terdiagnos mengalami kelainan kongenital. Apa itu kelainan kongenital?

Kelainan kongenital adalah kelainan bawaan atau kondisi tidak normal yang terjadi pada masa perkembangan janin. Kelainan ini dapat mempengaruhi fisik atau fungsi anggota tubuh anak sehingga menyebabkan cacat lahir, yang berdampak terjadinya disabilitas serta berbagai masalah kesehatan lainnya.

Cacat kongenital bisa dideteksi pada masa kehamilan atau saat bayi dilahirkan. Namun, ada juga kelainan kongenital yang baru bisa diketahui pada masa tumbuh kembang anak Pada banyak kasus, penyebab kelainan kongenital tidak diketahui. Namun, kelainan kongenital atau kelainan bawaan dapat terkait dengan faktor, seperti fakto genetik dan faktor lingkungan.

Kondisi cacat kongenital UU Omnibus Kesehatan ini baru terdeteksi setelah lahir. Penyebabnya bisa karena bawaan, bisa juga karena faktor lingkungan atau keduanya. Lalu, mengapa UU Omnibus Kesehatan ini yang dianggap mengalami cacat kongenital? Karena di dalam batang tubuhnya tidak ditemukan uraian atau penjelasan tentang kesehatan sosial.

Padahal bila diperhatikan Ketentuan Umum, Pasal 1 butir (1) pada naskah yang beredar tertulis, jelas diksi tersebut tertulis. “Kesehatan adalah keadaan sehat seseorang, baik secara fisik, jiwa, maupunsosial dan bukan sekadar terbebas dari penyakit untuk memungkinkannya hidup produktif.” Pengertian kesehatan pada undang-undang baru ini memang agak berbeda dengan pengertian yang ada pada UU No 36/2009 tentang Kesehatan.

UU Omnibus Kesehatan telah mengganti kata “mental” dengan kata “jiwa” dan meniadakan kata “spiritual” yang berarti bahwa sehat spiritual tidak lagi menjadi bahagian penting dari konsep kesehatan.

Demikian pula kata “sosial dan ekonomis” sebagai kelanjutkan dari kata “produktif” juga hilang. Artinya UU Omnibus Kesehatan ini telah merampingkan definisi kesehatan, sehingga yang tertinggal hanya komponen sehat fisik, sehat jiwa, sehat sosial, dan bukan sekadar terbebas dari penyakit.

Lalu, apakah kesehatan sosial itu tidak ada sehingga tidak dicantumkan di batang tubuh UU? Jawabnya, tentu saja ada, sebab kalau tidak ada tentu pembuat UU tidak akan menyebut dan menuliskan di dalam Ketentuan Umum, Pasal 1 butir 1. Terlebih bila kesehatan sosial ini dapat ditemukan definisinya tentu semakin menunjukkan bahwa memang benar ada.

Apa Itu Kesehatan Sosial?
Bila orang menyebut kesehatan raga dan jiwa, selalu saja menyertakan kata kesehatan sosial di belakangnya. Konon, kesehatan raga berkaitan dengan badan dan kesehatan jiwa berkaitan dengan pikiran, kesehatan sosial berhubungan erat dengan hubungan sosial.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Asta Cita dan Reposisi...
Asta Cita dan Reposisi Peran Negara versus Pasar
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
AirNav Gandeng AdMedika...
AirNav Gandeng AdMedika Permudah Akses Layanan Kesehatan Karyawan
Fullerton Health dan...
Fullerton Health dan AdMedika Perluas Konektivitas Layanan Kesehatan Terintegrasi
Deteksi Kesehatan Dini...
Deteksi Kesehatan Dini di Cirebon, 6 dari 10 Peserta Berisiko Tinggi
Rekomendasi
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Berita Terkini
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Infografis
Beragam Manfaat Air...
Beragam Manfaat Air Rebusan Daun Kelor untuk Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved