UU Omnibus Kesehatan: Terdiagnosa Cacat Kongenital

Selasa, 25 Juli 2023 - 17:04 WIB
loading...
A A A
Cacat Kongenital
Bayi UU Omnibus Kesehatan ini rupanya belum cukup masalahnya dengan lahir prematur, ia pun terdiagnos mengalami kelainan kongenital. Apa itu kelainan kongenital?

Kelainan kongenital adalah kelainan bawaan atau kondisi tidak normal yang terjadi pada masa perkembangan janin. Kelainan ini dapat mempengaruhi fisik atau fungsi anggota tubuh anak sehingga menyebabkan cacat lahir, yang berdampak terjadinya disabilitas serta berbagai masalah kesehatan lainnya.

Cacat kongenital bisa dideteksi pada masa kehamilan atau saat bayi dilahirkan. Namun, ada juga kelainan kongenital yang baru bisa diketahui pada masa tumbuh kembang anak Pada banyak kasus, penyebab kelainan kongenital tidak diketahui. Namun, kelainan kongenital atau kelainan bawaan dapat terkait dengan faktor, seperti fakto genetik dan faktor lingkungan.

Kondisi cacat kongenital UU Omnibus Kesehatan ini baru terdeteksi setelah lahir. Penyebabnya bisa karena bawaan, bisa juga karena faktor lingkungan atau keduanya. Lalu, mengapa UU Omnibus Kesehatan ini yang dianggap mengalami cacat kongenital? Karena di dalam batang tubuhnya tidak ditemukan uraian atau penjelasan tentang kesehatan sosial.

Padahal bila diperhatikan Ketentuan Umum, Pasal 1 butir (1) pada naskah yang beredar tertulis, jelas diksi tersebut tertulis. “Kesehatan adalah keadaan sehat seseorang, baik secara fisik, jiwa, maupunsosial dan bukan sekadar terbebas dari penyakit untuk memungkinkannya hidup produktif.” Pengertian kesehatan pada undang-undang baru ini memang agak berbeda dengan pengertian yang ada pada UU No 36/2009 tentang Kesehatan.

UU Omnibus Kesehatan telah mengganti kata “mental” dengan kata “jiwa” dan meniadakan kata “spiritual” yang berarti bahwa sehat spiritual tidak lagi menjadi bahagian penting dari konsep kesehatan.

Demikian pula kata “sosial dan ekonomis” sebagai kelanjutkan dari kata “produktif” juga hilang. Artinya UU Omnibus Kesehatan ini telah merampingkan definisi kesehatan, sehingga yang tertinggal hanya komponen sehat fisik, sehat jiwa, sehat sosial, dan bukan sekadar terbebas dari penyakit.

Lalu, apakah kesehatan sosial itu tidak ada sehingga tidak dicantumkan di batang tubuh UU? Jawabnya, tentu saja ada, sebab kalau tidak ada tentu pembuat UU tidak akan menyebut dan menuliskan di dalam Ketentuan Umum, Pasal 1 butir 1. Terlebih bila kesehatan sosial ini dapat ditemukan definisinya tentu semakin menunjukkan bahwa memang benar ada.

Apa Itu Kesehatan Sosial?
Bila orang menyebut kesehatan raga dan jiwa, selalu saja menyertakan kata kesehatan sosial di belakangnya. Konon, kesehatan raga berkaitan dengan badan dan kesehatan jiwa berkaitan dengan pikiran, kesehatan sosial berhubungan erat dengan hubungan sosial.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Perang Iran Menjadi...
Perang Iran Menjadi Warisan Buruk Kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
Perubahan UU Pemilu:...
Perubahan UU Pemilu: Membangun Sistem Pemilu yang Demokratis, Berkeadilan, dan Berintegritas
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Dokter Tifa dan Roy...
Dokter Tifa dan Roy Suryo: Ujian bagi Kebangkitan Intelektual Publik?
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
Rekomendasi
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Kenyamanan Menginap...
Kenyamanan Menginap di Berbagai Pilihan Hotel yang Favorit
Berita Terkini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Infografis
Jadi Buah Terbaik di...
Jadi Buah Terbaik di Asia Tenggara, Ini 7 Manfaat Manggis untuk Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved