Sekolah Tahan Ijazah Siswa yang Tak Lunasi Administrasi, Partai Perindo: Pelanggaran Pidana

Sabtu, 22 Juli 2023 - 22:23 WIB
loading...
Sekolah Tahan Ijazah...
Juru Bicara Nasional DPP Partai Perindo Ike Julies Tiati mengatakan fenomena penahanan ijazah menjadi permasalahan yang selalu terjadi di setiap kelulusan siswa. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Penahanan ijazah oleh pihak sekolah akibat belum melunasi biaya administrasi kembali terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. Salah satunya terjadi di Brebes, Jawa Tengah.

Zulmi Aula Ashari, seorang Alumni MAN 1 Brebes yang telah lulus pada tahun 2021 lalu belum mendapatkan ijazah kelulusannya hingga sekarang. Penahanan dilakukan akibat Zulmi belum dapat melunasi biaya administrasi berupa SPP selama 2 bulan, biaya kelas unggulan, dan biaya syukuran kelulusan.

Baca juga: Viral Wali Murid Keluhkan Mahalnya Seragam Siswa, Jubir Perindo: Kita Abai pada Hal Fundamental

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Nasional DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ike Julies Tiati mengatakan fenomena penahanan ijazah menjadi permasalahan yang selalu terjadi di setiap kelulusan siswa. Bukan hanya terjadi di beberapa daerah saja, namun hampir terjadi di seluruh wilayah Indonesia.

"Padahal, penahanan ijazah sudah masuk ke dalam pelanggaran pidana. Pasal 7 ayat (8) Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2020 menjelaskan bahwa satuan pendidikan dan dinas pendidikan tidak diperkenankan untuk menahan atau tidak memberikan ijazah kepada pemilik ijazah yang sah dengan alasan apa pun," ujar Ike dalam keterangannya, Sabtu (22/7/2023).

Ike yang juga merupakan Bacaleg DPR RI Dapil Sumatera Selatan 2 (Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Prabumulih, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir, Lahat, dan Empat Lawang) itu menjelaskan sebagai partai politik yang memiliki sensitifitas dalam isu sosial, perempuan dan anak, ada beberapa hal yang menjadi perhatian bagi Partai Perindo.

Pertama, Partai Perindo meminta pemerintah untuk melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap sekolah-sekolah yang melakukan penahanan ijazah. Apalagi jika biaya administrasi yang belum dilunasi oleh orang tua siswa tersebut bersifat pungutan liar (pungli).

"Pemerintah perlu turun tangan, karena permasalahan ini sudah terjadi selama bertahun-tahun tanpa adanya solusi baik dari pihak pemerintah maupun pihak sekolah," kata Ike yang juga mantan news anchor dengan nama Ike Suharjo itu.

Kedua, Partai Perindo meminta orang tua siswa untuk berani bersuara jika terjadi penahanan ijazah oleh pihak sekolah. Karena, ijazah adalah hak siswa atas keberhasilannya menyelesaikan kewajibannya dalam bidang akademik. Selain itu, penahanan ijazah sudah termasuk pelanggaran pidana.

"Penahanan ijazah sangat merugikan siswa-siswa, karena akan menghambat masa depan. Seperti, tidak bisa mendaftarkan diri ke sekolah yang lebih tinggi hingga tidak bisa melamar pekerjaan," tutur Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu.

Ketiga, Partai Perindo meminta pemerintah untuk melakukan sosialisasi secara masif ke seluruh sekolah yang ada di Indonesia untuk tidak lagi melakukan penahanan ijazah dengan alasan apa pun.

Baca juga: Kasus Jual-Beli Ginjal, Yerry Tawalujan: Sindikat Ditindak, Korban Wajib Dibantu

"Lalu, jika ada sekolah yang masih melakukan penahanan maka pemerintah bisa memberikan sanksi yang berat baik ke kepala sekolah maupun ke sekolahnya," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bonatua Ungkap Alasan...
Bonatua Ungkap Alasan Gugat Penyelenggara Pemilu hingga UGM terkait Legalisir Ijazah Jokowi
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Tegaskan Peran Strategis Polri Kawal Pembangunan
Roy Suryo Bawa Bukti...
Roy Suryo Bawa Bukti Potongan Video Penangkapannya di Sidang Praperadilan
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: JPU Abaikan Sejumlah Laporan Pelapor dalam Dakwaan
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Ringankan Beban Warga Kendari
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Sultra Diserbu Warga
Rekomendasi
Prudential Indonesia...
Prudential Indonesia Tegaskan Komitmen Tata Kelola Guna Jaga Kepercayaan Nasabah
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Rekomendasi Judul Microdrama...
Rekomendasi Judul Microdrama China di V+Short, Ceritanya Singkat tapi Bikin Nagih
Berita Terkini
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved