Wakapolri Komjen Agus Andrianto Miliki Harta Rp18,9 Miliar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperbarui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) milik Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto . Dalam laporan terkini, harta kekayaan Agus Andrianto sebesar Rp18.969.569.025 (Rp18,9 miliar).
Harta sebesar Rp18,9 miliar tersebut dilaporkan Agus ke KPK pada 8 Juni 2023 untuk periodik 2022 atau ketika ia masih menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. Harta tersebut telah diunggah di laman elhkpn.kpk.go.id.
Harta kekayaan Agus Andrianto meliputi aset berupa tanah dan bangunan. Agus tercatat memiliki 19 bidang tanah dan ada pula yang disertai bangunan senilai Rp16.479.134.446 (Rp16 miliar).
Sebanyak 19 aset tanah dan bangunan Agus tersebar di daerah Jakarta Selatan, Bandung, Medan, dan Tangerang. Ribuan meter tanah dan bangunan Agus tersebut tercatat merupakan hasil sendiri.
Selain tanah dan bangunan, mantan Kapolda Sumatera Utara tersebut juga memiliki alat transportasi berupa dua mobil dengan merek Toyota Alphard Tahun 2019 dan Kijang Inova Tahun 2016. Kedua mobil tersebut totalnya senilai Rp650 juta.
Agus juga melaporkan harta bergerak lainnya ke KPK senilai Rp685 juta. Ia juga tercatat punya surat berharga Rp900 juta. Kemudian kas dan setara kas Rp255 juta. Ia tak punya utang. Dengan demikian, total keseluruhan harta terkini Agus Andrianto sebesar Rp18.969.569.025 (Rp18,9 miliar).
Sekadar informasi, Agus Andrianto terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 2016. Saat itu, harta kekayaan Agus baru mencapai Rp1.733.400.000 (Rp1,7 miliar). Harta Agus pada 2016 tersebut tercatat di laman elhkpn.kpk.go.id.
Selama tujuh tahun, laporan harta kekayaan Agus Andrianto tidak pernah tercatat di laman elhkpn.kpk.go.id. Baru belakangan ini ketika ia menjabat sebagai Wakapolri hartanya ter-update di laman elhkpn.kpk.go.id.
Harta sebesar Rp18,9 miliar tersebut dilaporkan Agus ke KPK pada 8 Juni 2023 untuk periodik 2022 atau ketika ia masih menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. Harta tersebut telah diunggah di laman elhkpn.kpk.go.id.
Harta kekayaan Agus Andrianto meliputi aset berupa tanah dan bangunan. Agus tercatat memiliki 19 bidang tanah dan ada pula yang disertai bangunan senilai Rp16.479.134.446 (Rp16 miliar).
Sebanyak 19 aset tanah dan bangunan Agus tersebar di daerah Jakarta Selatan, Bandung, Medan, dan Tangerang. Ribuan meter tanah dan bangunan Agus tersebut tercatat merupakan hasil sendiri.
Selain tanah dan bangunan, mantan Kapolda Sumatera Utara tersebut juga memiliki alat transportasi berupa dua mobil dengan merek Toyota Alphard Tahun 2019 dan Kijang Inova Tahun 2016. Kedua mobil tersebut totalnya senilai Rp650 juta.
Agus juga melaporkan harta bergerak lainnya ke KPK senilai Rp685 juta. Ia juga tercatat punya surat berharga Rp900 juta. Kemudian kas dan setara kas Rp255 juta. Ia tak punya utang. Dengan demikian, total keseluruhan harta terkini Agus Andrianto sebesar Rp18.969.569.025 (Rp18,9 miliar).
Sekadar informasi, Agus Andrianto terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 2016. Saat itu, harta kekayaan Agus baru mencapai Rp1.733.400.000 (Rp1,7 miliar). Harta Agus pada 2016 tersebut tercatat di laman elhkpn.kpk.go.id.
Selama tujuh tahun, laporan harta kekayaan Agus Andrianto tidak pernah tercatat di laman elhkpn.kpk.go.id. Baru belakangan ini ketika ia menjabat sebagai Wakapolri hartanya ter-update di laman elhkpn.kpk.go.id.
(abd)