Pemda Didorong Siapkan Area Khusus Penjualan Hewan Kurban
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk menyiapkan area atau lokasi-lokasi khusus untuk penjualan hewan kurban.
“Mestinya pemerintah daerah sudah bisa membuat lokasi-lokasi area yang memang pantas untuk penjualan hewan,” ujar Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan masyarakat Kemenkes, dr Riskiyana S Putra di Media Center Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Graha BNPB, Jakarta (28/7/2020). (Baca juga: Kemenkes Imbau Hanya Masyarakat Sehat yang Laksanakan Salat Idul Adha)
“Karena kalau kita bicara ini kan bukan hanya masalah menjual seperti elektronik begitu kan, kita akan berbicara tentang bagaimana makan dari hewan tersebut. Bagaimana kotorannya dan seterusnya. Jadi mestinya dari pemerintah daerah ada area yang diizinkan atau mempunyai syarat-syarat tertentu untuk bisa dilakukan penjualan tersebut,” tegas Riskiyana.
Riskiyana juga mengatakan seharusnya dalam proses penjualan hewan kurban ini harus melibatkan dari Dewan Kemakmuran Masjid, Baznas ataupun organisasi Lembaga Amil Zakat. “Supaya tidak ada “tricky” dalam dengan transaksi ini,” katanya.
Selain itu, Riskiyana mengimbau orang yang masuk ke lokasi penjualan hewan harus tetap harus mengikuti 3M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. “Nah kalau kita melihat semacam ini maka kebiasaan daripada kita sehari-hari itu yang selama ini, pokoknya kita datang bawa duit beli kurban pulang, bukan begitu lagi. Tapi kita sudah berpikir bahwa kita harus bersih,” tuturnya.
Riskiyana mengingatkan setelah membeli hewan kurban di tempat penjualan hewan kurban, masyarakat disarankan untuk melaksanakan protokol kesehatan mencegah masuknya COVID-19 ke dalam rumah. “Kemudian nanti setelah belanja kurban maksudnya, pulang ke rumah maka kita harus lepas baju kemudian segera mandi, kemudian apa yang kita pakai HP lah, kacamata sebagainya itu yang kira-kira punya mempunyai kemungkinan untuk bersentuhan kita bersihkan. Ini yang penting.” (Baca juga: Komandan OPM Blakblakan Beli Senjata dari Oknum TNI)
“Jadi jangan lupa pada waktu pulang setelah belanja kurban semacam itu kita harus membersihkan diri supaya tidak membawa COVID-19 ke rumah,” tegas Riskiyana.
“Mestinya pemerintah daerah sudah bisa membuat lokasi-lokasi area yang memang pantas untuk penjualan hewan,” ujar Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan masyarakat Kemenkes, dr Riskiyana S Putra di Media Center Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Graha BNPB, Jakarta (28/7/2020). (Baca juga: Kemenkes Imbau Hanya Masyarakat Sehat yang Laksanakan Salat Idul Adha)
“Karena kalau kita bicara ini kan bukan hanya masalah menjual seperti elektronik begitu kan, kita akan berbicara tentang bagaimana makan dari hewan tersebut. Bagaimana kotorannya dan seterusnya. Jadi mestinya dari pemerintah daerah ada area yang diizinkan atau mempunyai syarat-syarat tertentu untuk bisa dilakukan penjualan tersebut,” tegas Riskiyana.
Riskiyana juga mengatakan seharusnya dalam proses penjualan hewan kurban ini harus melibatkan dari Dewan Kemakmuran Masjid, Baznas ataupun organisasi Lembaga Amil Zakat. “Supaya tidak ada “tricky” dalam dengan transaksi ini,” katanya.
Selain itu, Riskiyana mengimbau orang yang masuk ke lokasi penjualan hewan harus tetap harus mengikuti 3M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. “Nah kalau kita melihat semacam ini maka kebiasaan daripada kita sehari-hari itu yang selama ini, pokoknya kita datang bawa duit beli kurban pulang, bukan begitu lagi. Tapi kita sudah berpikir bahwa kita harus bersih,” tuturnya.
Riskiyana mengingatkan setelah membeli hewan kurban di tempat penjualan hewan kurban, masyarakat disarankan untuk melaksanakan protokol kesehatan mencegah masuknya COVID-19 ke dalam rumah. “Kemudian nanti setelah belanja kurban maksudnya, pulang ke rumah maka kita harus lepas baju kemudian segera mandi, kemudian apa yang kita pakai HP lah, kacamata sebagainya itu yang kira-kira punya mempunyai kemungkinan untuk bersentuhan kita bersihkan. Ini yang penting.” (Baca juga: Komandan OPM Blakblakan Beli Senjata dari Oknum TNI)
“Jadi jangan lupa pada waktu pulang setelah belanja kurban semacam itu kita harus membersihkan diri supaya tidak membawa COVID-19 ke rumah,” tegas Riskiyana.
(kri)