Ukur Efektivitas Tata Kelola Daerah dengan ITKPD, Kepala BSKDN Imbau Jajarannya Perkuat Metodologi
Rabu, 19 Juli 2023 - 00:58 WIB
loading...
A
A
A
"Perubahan tersebut dalam rangka penyempurnaan ITKPD yang harapannya tahun depan sudah bisa dilakukan pengukuran secara efektif," ujarnya.
Baca: BSKDN Tekankan Kualitas Kepemimpinan Kepala Daerah Menentukan Kesejahteraan Masyarakat
Yusharto menjelaskan, sebagai indeks komposit, ITKPD memanfaatkan data indeks dan informasi yang dikembangkan oleh kementerian/lembaga (K/L) lain. Dia berpesan agar jajarannya tidak mengambil seluruh aspek yang ada dalam indeks K/L lain tetapi menyesuaikan dengan kebutuhan.
"Ambil saja aspek tertentu dari indeks yang lain yang mungkin saja mengklaim mengukur hal yang sama, tidak perlu secara keseluruhan, yang relevan ambil," jelasnya.
Dia melanjutkan, keterbatasan data yang dialami pemerintah daerah tidak akan menghentikan proses pengukuran. Menurutnya, pengukuran dapat dilakukan berdasarkan data yang sudah ada, jika setelahnya ada data baru dapat dilakukan pengukuran ulang.
Jika terus menunggu datanya lengkap terlebih dahulu, pengukuran ITKPD akan sukar dilakukan. "Jadi data yang ada itu yang kita gunakan, mau 2020, 2019 kalau kita akan mengukur 2023 silakan, tetapi begitu ada data baru kita akan jadikan sebagai perhitungan yang baru. Jadi kita melihatnya sebagai simplifikasi," ucapnya.
Baca: BSKDN Tekankan Kualitas Kepemimpinan Kepala Daerah Menentukan Kesejahteraan Masyarakat
Yusharto menjelaskan, sebagai indeks komposit, ITKPD memanfaatkan data indeks dan informasi yang dikembangkan oleh kementerian/lembaga (K/L) lain. Dia berpesan agar jajarannya tidak mengambil seluruh aspek yang ada dalam indeks K/L lain tetapi menyesuaikan dengan kebutuhan.
"Ambil saja aspek tertentu dari indeks yang lain yang mungkin saja mengklaim mengukur hal yang sama, tidak perlu secara keseluruhan, yang relevan ambil," jelasnya.
Dia melanjutkan, keterbatasan data yang dialami pemerintah daerah tidak akan menghentikan proses pengukuran. Menurutnya, pengukuran dapat dilakukan berdasarkan data yang sudah ada, jika setelahnya ada data baru dapat dilakukan pengukuran ulang.
Jika terus menunggu datanya lengkap terlebih dahulu, pengukuran ITKPD akan sukar dilakukan. "Jadi data yang ada itu yang kita gunakan, mau 2020, 2019 kalau kita akan mengukur 2023 silakan, tetapi begitu ada data baru kita akan jadikan sebagai perhitungan yang baru. Jadi kita melihatnya sebagai simplifikasi," ucapnya.
(hab)
Lihat Juga :