Sudah Banyak Bukti, Pemerintah Didorong Perjelas Status NII sebagai DTTOT
Selasa, 18 Juli 2023 - 05:41 WIB
loading...
Tenaga Ahli Direktorat Pencegahan Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Islah Bahrawi mendorong pemerintah memasukkan NII ke dalam Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT). FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia hingga saat ini belum memasukkan gerakan Negara Islam Indonesia (NII) ke dalam Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT). Padahal puluhan orang yang mengaku anggota gerakan NII telah ditangkap sepanjang 2023.
Tenaga Ahli Direktorat Pencegahan Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Islah Bahrawi mengatakan, banyaknya anggota NII yang ditangkap dan adanya usulan banyak pihak perlu menjadi pertimbangan pemerintah agar secepatnya memperjelas status NII.
"Tahun ini saja sudah ada 35 orang yang mengaku sebagai anggota NII dan telah ditangkap di berbagai provinsi seperti di Sumbar, Banten, DKI Jakarta, dan Bali. Ini menjadi penting sebenarnya, ada apa dengan pemerintah, kok sampai sekarang NII tidak dimasukkan ke dalam DTTOT? Padahal sudah banyak bukti-bukti penangkapan, dan juga jaringan mereka masih hidup sampai sekarang dengan berbagai metamorfosisnya," kata Islah Bahrawi dalam keterangan tertulis dikutip, Selasa (18/7/2023).
Baca juga: MUI Dorong NII Masuk Daftar Organisasi Teroris
Gus Islah, sapaan akrab Islah Bahrawi menambahkan, sejumlah organisasi yang masih dalam satu jubah dengan NII seharusnya bisa ditetapkan oleh pemerintah sebagai organisasi teror yang terlarang atau yang kita kenal dengan DTTOT. Ia menjelaskan, NII sebenarnya adalah embrio dari berbagai gerakan-gerakan ekstrem dan teror di Indonesia yang berhasrat menjadikan Indonesia sebagai negara Islam.
Tenaga Ahli Direktorat Pencegahan Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Islah Bahrawi mengatakan, banyaknya anggota NII yang ditangkap dan adanya usulan banyak pihak perlu menjadi pertimbangan pemerintah agar secepatnya memperjelas status NII.
"Tahun ini saja sudah ada 35 orang yang mengaku sebagai anggota NII dan telah ditangkap di berbagai provinsi seperti di Sumbar, Banten, DKI Jakarta, dan Bali. Ini menjadi penting sebenarnya, ada apa dengan pemerintah, kok sampai sekarang NII tidak dimasukkan ke dalam DTTOT? Padahal sudah banyak bukti-bukti penangkapan, dan juga jaringan mereka masih hidup sampai sekarang dengan berbagai metamorfosisnya," kata Islah Bahrawi dalam keterangan tertulis dikutip, Selasa (18/7/2023).
Baca juga: MUI Dorong NII Masuk Daftar Organisasi Teroris
Gus Islah, sapaan akrab Islah Bahrawi menambahkan, sejumlah organisasi yang masih dalam satu jubah dengan NII seharusnya bisa ditetapkan oleh pemerintah sebagai organisasi teror yang terlarang atau yang kita kenal dengan DTTOT. Ia menjelaskan, NII sebenarnya adalah embrio dari berbagai gerakan-gerakan ekstrem dan teror di Indonesia yang berhasrat menjadikan Indonesia sebagai negara Islam.
Lihat Juga :