MUI Dorong NII Masuk Daftar Organisasi Teroris
Minggu, 16 Juli 2023 - 13:29 WIB
loading...
Pondok Pesantren Al Zaytun banyak dikaitkan dengan Negara Islam Indonesia (NII). FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Polemik Pondok Pesantren Al Zaytun menyegarkan ingatan banyak orang tentang Negara Islam Indonesia (NII). Banyak pihaknya menduga adanya keterkaitan antarkeduanya.
Wakil Sekretaris Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (BPET MUI) M Najih Arromadloni menjelaskan, keterkaitan Al Zaytun dengan NII adalah fakta sejarah yang tidak bisa dibantah. Sebab, saksi dan informasi terkait hal ini sangat banyak.
"Suatu fakta yang tidak terbantahkan bahwa NII adalah induk organisasi teror di Indonesia. Semua kelompok teror yang ada di Indonesia hari ini adalah turunan NII. Genealogisnya pasti bisa dilacak sampai ke NII," kata Gus Najih, sapaan akrab M Najih Arromadlono, Minggu (16/7/2023).
Menurutnya, dulu ketika ada Undang-Undang Subversif, aparat penegak hukum masih bisa menindak kelompok-kelompok yang terkati NII. Sayangnya, saat ini UU tersebut kini tidak ada lagi. Saat ini yang berlaku adalah UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Terorisme.
Wakil Sekretaris Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (BPET MUI) M Najih Arromadloni menjelaskan, keterkaitan Al Zaytun dengan NII adalah fakta sejarah yang tidak bisa dibantah. Sebab, saksi dan informasi terkait hal ini sangat banyak.
"Suatu fakta yang tidak terbantahkan bahwa NII adalah induk organisasi teror di Indonesia. Semua kelompok teror yang ada di Indonesia hari ini adalah turunan NII. Genealogisnya pasti bisa dilacak sampai ke NII," kata Gus Najih, sapaan akrab M Najih Arromadlono, Minggu (16/7/2023).
Menurutnya, dulu ketika ada Undang-Undang Subversif, aparat penegak hukum masih bisa menindak kelompok-kelompok yang terkati NII. Sayangnya, saat ini UU tersebut kini tidak ada lagi. Saat ini yang berlaku adalah UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Terorisme.
Lihat Juga :