MUI Dorong NII Masuk Daftar Organisasi Teroris

Minggu, 16 Juli 2023 - 13:29 WIB
loading...
MUI Dorong NII Masuk Daftar Organisasi Teroris
Pondok Pesantren Al Zaytun banyak dikaitkan dengan Negara Islam Indonesia (NII). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Polemik Pondok Pesantren Al Zaytun menyegarkan ingatan banyak orang tentang Negara Islam Indonesia (NII). Banyak pihaknya menduga adanya keterkaitan antarkeduanya.

Wakil Sekretaris Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (BPET MUI) M Najih Arromadloni menjelaskan, keterkaitan Al Zaytun dengan NII adalah fakta sejarah yang tidak bisa dibantah. Sebab, saksi dan informasi terkait hal ini sangat banyak.

"Suatu fakta yang tidak terbantahkan bahwa NII adalah induk organisasi teror di Indonesia. Semua kelompok teror yang ada di Indonesia hari ini adalah turunan NII. Genealogisnya pasti bisa dilacak sampai ke NII," kata Gus Najih, sapaan akrab M Najih Arromadlono, Minggu (16/7/2023).



Menurutnya, dulu ketika ada Undang-Undang Subversif, aparat penegak hukum masih bisa menindak kelompok-kelompok yang terkati NII. Sayangnya, saat ini UU tersebut kini tidak ada lagi. Saat ini yang berlaku adalah UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Terorisme.

"Karena itu, supaya NII ini bisa dijangkau dengan undang-undang yang baru, NII harus dimasukkan ke dalam DTTOT (Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris)," katanya.

Menurutnya, aparat keamanan di Indonesia sudah memiliki data sebaran jaringan NII, tetapi payung hukumnya untuk menindak yang tidak ada. Kewenangan aparat keamanan adalah melaksanakan produk hukum, tetapi perancangan dan pembuatan hukum ada di wilayah eksekutif dan yudikatif. Eksekutif dan yudikatif seharusnya proaktif memberikan payung hukum supaya aparat bisa bekerja dengan efektif.



Eksistensi NII sebenarnya bisa ditarik mundur hingga pada zaman Orde Lama. Pada masa itu, Indonesia yang dipimpin Presiden Soekarno pernah beberapa kali menghadapi gerakan pemberontakan. Mereka yang memberontak pada pemerintahan yang sah melihat ada celah bergerak di saat Indonesia masih membangun stabilitas nasional pascapenjajahan Belanda dan Jepang.

"Sebetulnya NII ini kita semua sudah banyak yang tahu, didirikan oleh Sekarmadji Kartosoewirjo. Pendiri NII ini telah ditangkap dan dihukum mati pada zaman Presiden Soekarno. Setelah kejadian itu, NII mengubah strategi perjuangannya, dari perjuangan militer ke clandestine (gerakan bawah tanah), termasuk dengan membentuk gerakan civil society," katanya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1990 seconds (0.1#10.140)