Kuasa Hukum Beberkan Penyebab Lukas Enembe Dirawat di RSPAD
Senin, 17 Juli 2023 - 15:13 WIB
loading...
A
A
A
Sebagai informasi, tim kuasa hukum hari ini mendatangi PN Jakarta Pusat untuk menjalani sidang lanjutan terkait dugaan penerimaan suap dan gratifikasi senilai Rp46,8 miliar. "Kasus suap dan gratifikasi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, agenda Pemeriksaan Saksi," tulis keterangan PN Jakarta Pusat, Senin (17/7/2023).
Namun, sidang lanjutan ini harus ditunda karena terdakwa tidak bisa hadir. Sidang akan kembali digelar pada Selasa 1 Agustus 2023, dengan memanggil perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mendengarkan second opinion perihal kesehatan Lukas.
Sebelumnya, KPK menyatakan Lukas Enembe dilarikan ke RSPAD Gatot Soebroto lantaran kondisi kesehatannya menurun. Kondisi kesehatan Lukas Enembe menurun karena tidak mau meminum obat dari dokter.
Kepala Bagian Pemberitaan (Kabag) KPK Ali Fikri mengatakan, Lukas Enembe sempat menolak untuk dibawa ke RSPAD. “Dokter KPK sejak Sabtu sudah merekomendasikan agar dirujuk ke RSPAD, namun yang bersangkutan menolak. Sehingga tim jaksa kemudian menghubungi pihak keluarganya agar dapat membujuk supaya mau dibawa ke RSPAD," kata Ali kepada wartawan, Senin (17/7/2023).
Menurut Ali, kondisi kesehatan Lukas Enembe sempat menurut lantaran tidak mau meminum obat dari dokter. Untuk itu, Ali meminta agar Lukas Enembe bisa kooperatif mengikuti saran dari pihak dokter. “Ke depan kami berharap yang bersangkutan dapat kooperatif dan disiplin mengonsumsi obat dan mengikuti saran dokter demi kesehatan dan kelancaran proses persidangannya," ujarnya.
Namun, sidang lanjutan ini harus ditunda karena terdakwa tidak bisa hadir. Sidang akan kembali digelar pada Selasa 1 Agustus 2023, dengan memanggil perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mendengarkan second opinion perihal kesehatan Lukas.
Sebelumnya, KPK menyatakan Lukas Enembe dilarikan ke RSPAD Gatot Soebroto lantaran kondisi kesehatannya menurun. Kondisi kesehatan Lukas Enembe menurun karena tidak mau meminum obat dari dokter.
Kepala Bagian Pemberitaan (Kabag) KPK Ali Fikri mengatakan, Lukas Enembe sempat menolak untuk dibawa ke RSPAD. “Dokter KPK sejak Sabtu sudah merekomendasikan agar dirujuk ke RSPAD, namun yang bersangkutan menolak. Sehingga tim jaksa kemudian menghubungi pihak keluarganya agar dapat membujuk supaya mau dibawa ke RSPAD," kata Ali kepada wartawan, Senin (17/7/2023).
Menurut Ali, kondisi kesehatan Lukas Enembe sempat menurut lantaran tidak mau meminum obat dari dokter. Untuk itu, Ali meminta agar Lukas Enembe bisa kooperatif mengikuti saran dari pihak dokter. “Ke depan kami berharap yang bersangkutan dapat kooperatif dan disiplin mengonsumsi obat dan mengikuti saran dokter demi kesehatan dan kelancaran proses persidangannya," ujarnya.
(zik)
Lihat Juga :