Kuasa Hukum Beberkan Penyebab Lukas Enembe Dirawat di RSPAD

Senin, 17 Juli 2023 - 15:13 WIB
loading...
A A A
Sebagai informasi, tim kuasa hukum hari ini mendatangi PN Jakarta Pusat untuk menjalani sidang lanjutan terkait dugaan penerimaan suap dan gratifikasi senilai Rp46,8 miliar. "Kasus suap dan gratifikasi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, agenda Pemeriksaan Saksi," tulis keterangan PN Jakarta Pusat, Senin (17/7/2023).

Namun, sidang lanjutan ini harus ditunda karena terdakwa tidak bisa hadir. Sidang akan kembali digelar pada Selasa 1 Agustus 2023, dengan memanggil perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mendengarkan second opinion perihal kesehatan Lukas.

Sebelumnya, KPK menyatakan Lukas Enembe dilarikan ke RSPAD Gatot Soebroto lantaran kondisi kesehatannya menurun. Kondisi kesehatan Lukas Enembe menurun karena tidak mau meminum obat dari dokter.

Kepala Bagian Pemberitaan (Kabag) KPK Ali Fikri mengatakan, Lukas Enembe sempat menolak untuk dibawa ke RSPAD. “Dokter KPK sejak Sabtu sudah merekomendasikan agar dirujuk ke RSPAD, namun yang bersangkutan menolak. Sehingga tim jaksa kemudian menghubungi pihak keluarganya agar dapat membujuk supaya mau dibawa ke RSPAD," kata Ali kepada wartawan, Senin (17/7/2023).

Menurut Ali, kondisi kesehatan Lukas Enembe sempat menurut lantaran tidak mau meminum obat dari dokter. Untuk itu, Ali meminta agar Lukas Enembe bisa kooperatif mengikuti saran dari pihak dokter. “Ke depan kami berharap yang bersangkutan dapat kooperatif dan disiplin mengonsumsi obat dan mengikuti saran dokter demi kesehatan dan kelancaran proses persidangannya," ujarnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Diperiksa 4 Jam, Mantan...
Diperiksa 4 Jam, Mantan Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 10 Pertanyaan KPK soal Kunjungan ke Arab Saudi
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Mengenal Penyakit Lyme,...
Mengenal Penyakit Lyme, Infeksi yang Diidap Bella Hadid hingga Sebabkan Gejala Kronis
Nafkah Setelah Cerai...
Nafkah Setelah Cerai dalam Islam: Hak Mantan Istri dan Anak yang Wajib Dipenuhi
Gol Tah Dianulir VAR...
Gol Tah Dianulir VAR dan Jerman Tersingkir, Klopp: Kalau Begitu Arsenal Bukan Juara!
Berita Terkini
Ketika Gen Z Membawa...
Ketika Gen Z Membawa Orang Tua ke Ruang Interview
Diperiksa 4 Jam, Mantan...
Diperiksa 4 Jam, Mantan Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 10 Pertanyaan KPK soal Kunjungan ke Arab Saudi
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan Nadiem Makarim hingga Divonis 10 Tahun Penjara
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat 4 Pati Polri Jadi Komjen, Ini Daftar Lengkapnya
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim: Mereka Tahu Saya Tidak Bersalah
Breaking News! Nadiem...
Breaking News! Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Chromebook
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved