Kuasa Hukum Beberkan Penyebab Lukas Enembe Dirawat di RSPAD

Senin, 17 Juli 2023 - 15:13 WIB
loading...
Kuasa Hukum Beberkan Penyebab Lukas Enembe Dirawat di RSPAD
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Senin (10/4/2023) FOTO/SINDOnews/SUTIKNO
A A A
JAKARTA - Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe kembali menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto. Lukas dilarikan ke rumah sakit karena tidak makan selama dua hari saat berada dalam Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya tidak tahu kenapa dia tidak makan, tapi yang jelas begini ini soal makanan ya. Mengapa Pak Lukas tidak bisa makan dua hari terakhir," ujar kuasa hukum Lukas Enembe , Petrus Bala Pattyona, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (17/7/2023).

Petrus mengatakan, KPK tidak menyediakan makanan untuk tahanan yang sedang sakit. Hal itu yang menyebabkan Lukas enggan menyantap makanan dari KPK selama dua hari.



"Jadi menu yang dimakan oleh tahanan (lain) adalah sama menu yang dimakan oleh Pak Lukas, sementara Pak Lukas kan kondisinya sakit, itu perbedaannya," kata Petrus.

Melihat kondisi Lukas yang semakin memburuk, kuasa hukum membawa kliennya ke RSPAD Gatot Soebroto , Minggu (16/7/2023) malam. Ia mengungkap saat ini keadaan Lukas masih belum menunjukkan tanda-tanda membaik.

"Karena tadi saya ketemu beliau jam setengah sembilan responsnya memang susah. Kita nggak tahu dia terakhir seperti apa. Dokter kan belum visit ya tadi pagi. Hanya tadi malam aja tim dokter IGD menyarankan Pak Lukas dirawat inap," ujarnya.

Sebagai informasi, tim kuasa hukum hari ini mendatangi PN Jakarta Pusat untuk menjalani sidang lanjutan terkait dugaan penerimaan suap dan gratifikasi senilai Rp46,8 miliar. "Kasus suap dan gratifikasi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, agenda Pemeriksaan Saksi," tulis keterangan PN Jakarta Pusat, Senin (17/7/2023).

Namun, sidang lanjutan ini harus ditunda karena terdakwa tidak bisa hadir. Sidang akan kembali digelar pada Selasa 1 Agustus 2023, dengan memanggil perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mendengarkan second opinion perihal kesehatan Lukas.

Sebelumnya, KPK menyatakan Lukas Enembe dilarikan ke RSPAD Gatot Soebroto lantaran kondisi kesehatannya menurun. Kondisi kesehatan Lukas Enembe menurun karena tidak mau meminum obat dari dokter.

Kepala Bagian Pemberitaan (Kabag) KPK Ali Fikri mengatakan, Lukas Enembe sempat menolak untuk dibawa ke RSPAD. “Dokter KPK sejak Sabtu sudah merekomendasikan agar dirujuk ke RSPAD, namun yang bersangkutan menolak. Sehingga tim jaksa kemudian menghubungi pihak keluarganya agar dapat membujuk supaya mau dibawa ke RSPAD," kata Ali kepada wartawan, Senin (17/7/2023).

Menurut Ali, kondisi kesehatan Lukas Enembe sempat menurut lantaran tidak mau meminum obat dari dokter. Untuk itu, Ali meminta agar Lukas Enembe bisa kooperatif mengikuti saran dari pihak dokter. “Ke depan kami berharap yang bersangkutan dapat kooperatif dan disiplin mengonsumsi obat dan mengikuti saran dokter demi kesehatan dan kelancaran proses persidangannya," ujarnya.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1060 seconds (0.1#10.140)