Kuasa Hukum Beberkan Penyebab Lukas Enembe Dirawat di RSPAD

Senin, 17 Juli 2023 - 15:13 WIB
loading...
Kuasa Hukum Beberkan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Senin (10/4/2023) FOTO/SINDOnews/SUTIKNO
A A A
JAKARTA - Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe kembali menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto. Lukas dilarikan ke rumah sakit karena tidak makan selama dua hari saat berada dalam Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya tidak tahu kenapa dia tidak makan, tapi yang jelas begini ini soal makanan ya. Mengapa Pak Lukas tidak bisa makan dua hari terakhir," ujar kuasa hukum Lukas Enembe , Petrus Bala Pattyona, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (17/7/2023).

Petrus mengatakan, KPK tidak menyediakan makanan untuk tahanan yang sedang sakit. Hal itu yang menyebabkan Lukas enggan menyantap makanan dari KPK selama dua hari.

Baca Juga: KPK Periksa Lukas Enembe Usai Jalani Perawatan Sementara di RSPAD

"Jadi menu yang dimakan oleh tahanan (lain) adalah sama menu yang dimakan oleh Pak Lukas, sementara Pak Lukas kan kondisinya sakit, itu perbedaannya," kata Petrus.

Melihat kondisi Lukas yang semakin memburuk, kuasa hukum membawa kliennya ke RSPAD Gatot Soebroto , Minggu (16/7/2023) malam. Ia mengungkap saat ini keadaan Lukas masih belum menunjukkan tanda-tanda membaik.

"Karena tadi saya ketemu beliau jam setengah sembilan responsnya memang susah. Kita nggak tahu dia terakhir seperti apa. Dokter kan belum visit ya tadi pagi. Hanya tadi malam aja tim dokter IGD menyarankan Pak Lukas dirawat inap," ujarnya.

Sebagai informasi, tim kuasa hukum hari ini mendatangi PN Jakarta Pusat untuk menjalani sidang lanjutan terkait dugaan penerimaan suap dan gratifikasi senilai Rp46,8 miliar. "Kasus suap dan gratifikasi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, agenda Pemeriksaan Saksi," tulis keterangan PN Jakarta Pusat, Senin (17/7/2023).

Namun, sidang lanjutan ini harus ditunda karena terdakwa tidak bisa hadir. Sidang akan kembali digelar pada Selasa 1 Agustus 2023, dengan memanggil perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mendengarkan second opinion perihal kesehatan Lukas.

Sebelumnya, KPK menyatakan Lukas Enembe dilarikan ke RSPAD Gatot Soebroto lantaran kondisi kesehatannya menurun. Kondisi kesehatan Lukas Enembe menurun karena tidak mau meminum obat dari dokter.

Kepala Bagian Pemberitaan (Kabag) KPK Ali Fikri mengatakan, Lukas Enembe sempat menolak untuk dibawa ke RSPAD. “Dokter KPK sejak Sabtu sudah merekomendasikan agar dirujuk ke RSPAD, namun yang bersangkutan menolak. Sehingga tim jaksa kemudian menghubungi pihak keluarganya agar dapat membujuk supaya mau dibawa ke RSPAD," kata Ali kepada wartawan, Senin (17/7/2023).

Menurut Ali, kondisi kesehatan Lukas Enembe sempat menurut lantaran tidak mau meminum obat dari dokter. Untuk itu, Ali meminta agar Lukas Enembe bisa kooperatif mengikuti saran dari pihak dokter. “Ke depan kami berharap yang bersangkutan dapat kooperatif dan disiplin mengonsumsi obat dan mengikuti saran dokter demi kesehatan dan kelancaran proses persidangannya," ujarnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Austria Taklukkan Yordania...
Austria Taklukkan Yordania 3-1, Debut Manis di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Ekologi adalah Kesehatan:...
Ekologi adalah Kesehatan: Ketika Dua Visi Besar Emil Salim dan Farid Moeloek Menjadi Keharusan Zaman
Pakar: Tanpa Bukti Kuat,...
Pakar: Tanpa Bukti Kuat, Penyebutan 26 Nama dalam Dugaan Korupsi MBG Bisa Berujung Pidana
PPATK Minta Tambahan...
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 M untuk Perkuat Pemberantasan TPPU
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono...
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono di UGM Dibubarkan Mahasiswa, Qodari: Kalau Hanya Tuntutan, Bukan Demokrasi
Mengapa Pendonor Darah...
Mengapa Pendonor Darah Kita Tidak Kembali?
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved