MUI Dorong NII Masuk Daftar Organisasi Teroris
Minggu, 16 Juli 2023 - 13:29 WIB
loading...
A
A
A
"Karena itu, supaya NII ini bisa dijangkau dengan undang-undang yang baru, NII harus dimasukkan ke dalam DTTOT (Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris)," katanya.
Menurutnya, aparat keamanan di Indonesia sudah memiliki data sebaran jaringan NII, tetapi payung hukumnya untuk menindak yang tidak ada. Kewenangan aparat keamanan adalah melaksanakan produk hukum, tetapi perancangan dan pembuatan hukum ada di wilayah eksekutif dan yudikatif. Eksekutif dan yudikatif seharusnya proaktif memberikan payung hukum supaya aparat bisa bekerja dengan efektif.
Baca juga: Misteri Panji Gumilang: Eks Anggota NII Ini Mengaku Moral Rusak, Merasa seperti Dajjal
Eksistensi NII sebenarnya bisa ditarik mundur hingga pada zaman Orde Lama. Pada masa itu, Indonesia yang dipimpin Presiden Soekarno pernah beberapa kali menghadapi gerakan pemberontakan. Mereka yang memberontak pada pemerintahan yang sah melihat ada celah bergerak di saat Indonesia masih membangun stabilitas nasional pascapenjajahan Belanda dan Jepang.
"Sebetulnya NII ini kita semua sudah banyak yang tahu, didirikan oleh Sekarmadji Kartosoewirjo. Pendiri NII ini telah ditangkap dan dihukum mati pada zaman Presiden Soekarno. Setelah kejadian itu, NII mengubah strategi perjuangannya, dari perjuangan militer ke clandestine (gerakan bawah tanah), termasuk dengan membentuk gerakan civil society," katanya.
Menurutnya, aparat keamanan di Indonesia sudah memiliki data sebaran jaringan NII, tetapi payung hukumnya untuk menindak yang tidak ada. Kewenangan aparat keamanan adalah melaksanakan produk hukum, tetapi perancangan dan pembuatan hukum ada di wilayah eksekutif dan yudikatif. Eksekutif dan yudikatif seharusnya proaktif memberikan payung hukum supaya aparat bisa bekerja dengan efektif.
Baca juga: Misteri Panji Gumilang: Eks Anggota NII Ini Mengaku Moral Rusak, Merasa seperti Dajjal
Eksistensi NII sebenarnya bisa ditarik mundur hingga pada zaman Orde Lama. Pada masa itu, Indonesia yang dipimpin Presiden Soekarno pernah beberapa kali menghadapi gerakan pemberontakan. Mereka yang memberontak pada pemerintahan yang sah melihat ada celah bergerak di saat Indonesia masih membangun stabilitas nasional pascapenjajahan Belanda dan Jepang.
"Sebetulnya NII ini kita semua sudah banyak yang tahu, didirikan oleh Sekarmadji Kartosoewirjo. Pendiri NII ini telah ditangkap dan dihukum mati pada zaman Presiden Soekarno. Setelah kejadian itu, NII mengubah strategi perjuangannya, dari perjuangan militer ke clandestine (gerakan bawah tanah), termasuk dengan membentuk gerakan civil society," katanya.
Lihat Juga :