MUI Tegaskan Panji Gumilang yang Bermasalah Bukan Al Zaytun

Jum'at, 14 Juli 2023 - 21:25 WIB
loading...
MUI Tegaskan Panji Gumilang...
Tampak depan Pesantren Al Zaytun. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) setuju Pondok Pesantren Al Zaytun tetap dipertahankan alias tidak dibubarkan. Sebab permasalahan utamannya ada pemimpinnya yaitu Panji Gumilang.

"Tapi yang harus dipersoalkan dan diselesaikan secepatnya adalah bahwa masalah pelanggaran hukum yang telah dilakukan oleh Panji Gumilang yang juga berfungsi sebagai pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun ," ujar Wakil Ketua Umum MUI, Dr H Anwar Abbas yang akrab dipanggil Buya Anwar, Jumat (14/7/2023).

Meski hingga kini, Panji Gumilang belum ditetapkan sebagai tersangka, ia meminta agar penegak hukum cepat melakukan tindakan. Agar polemik Al Zaytun bisa cepat tidak terus menimbulkan kekisruhan di tengah masyarakat.

"Saya meminta kepada pihak yang berwajib dan pihak yang ber kompeten di dalam masalah ini supaya secepatnya bisa menyelesaikan kasus Panji Gumilang ini supaya masyarakat tidak resah dan tidak gaduh," sambungnya.

Baca juga: Pemerintah Bakal Evaluasi Administratif Ponpes Al Zaytun

Dirinya juga sependapat dengan ucapan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, yang tidak akan membubarkan Pondok Pesantren Al Zaytun. Karena sesuai dengan hasil kerja tim MUI tentang Al Zaytun tahun 2002.

"Saya sependapat dengan menkopolhukam yang menyatakan bahwa Pondok Pesantren Al Zaytun yang ada di Indramayu itu tidak perlu ditutup," katanya.

Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

"Telah menerima SPDP dari Dittipidum Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI (Bareskrim Polri) atas nama terlapor ARPG alias SPG alias PG alias AT, yang diterbitkan oleh Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri pada 05 Juli 2023," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Kamis (13/7/2023).

Lebih lanjut, Ketut mengatakan bahwa SPDP Panji Gumilang terkait dugaan tindak pidana penodaan atau penistaan agama yang dianut di Indonesia dan atau menyiarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran.

Panji Gumilang diduga dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Meski kasus telah naik ke penyidikan namun hingga kini polisi belum menetapkan tersangka terhadap kasus dugaan penistaan agama. Polri menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah menunggu hasil dari keterangan para saksi ahli yang akan dimintai keterangan atas perkara tersebut.

"Untuk barang bukti yang sudah dikirim ke Puslabfor Bareskrim Polri di antaranya screenshoot atau tangkapan layar dari konten Saudara PG di media sosial. Selanjutnya setelah melakukan pemeriksaan kepada saksi dan saksi Ahli serta hasil Lab, akan kami lakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka," ujar Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Selasa (11/7/2023).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dugaan TPPU Panji Gumilang,...
Dugaan TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Diminta Lampirkan Hasil Audit
Tok! Hakim PN Jaksel...
Tok! Hakim PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan TPPU Panji Gumilang
Penahanan Panji Gumilang...
Penahanan Panji Gumilang Diperpanjang hingga 30 September 2023
Kemenag Ajak Tenaga...
Kemenag Ajak Tenaga Pendidik Pesantren Al Zaytun Bentuk Sikap Moderat Sejak Dini
Geledah Ponpes Al-Zaytun,...
Geledah Ponpes Al-Zaytun, Bareskrim Polri Amankan Baju dan Kursi Panji Gumilang
Bareskrim Belum Naikkan...
Bareskrim Belum Naikkan Kasus TPPU Panji Gumilang ke Penyidikan, Ini Alasannya
Panji Gumilang Dituntut...
Panji Gumilang Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara atas Kasus Penistaan Agama
Penampakan Panji Gumilang...
Penampakan Panji Gumilang Jalani Sidang Kedua Penistaan Agama di PN Indramayu
Ribuan Anggota NII Ngumpet...
Ribuan Anggota NII Ngumpet di Al-Zaytun? Kesbangpol Jabar: Sedang Didata!
Rekomendasi
Presiden Iran Klaim...
Presiden Iran Klaim Teheran Keluar sebagai Pemenang, Ini Alasan Utamanya
Meta Akui Kesalahan...
Meta Akui Kesalahan dalam Restrukturisasi AI
Mau Traveling Keluarga...
Mau Traveling Keluarga Lebih Menyenangkan? Ikuti 5 Tips ala Tika Nurjanah
Berita Terkini
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Tahun Baru Islam, Menag:...
Tahun Baru Islam, Menag: Momentum Pentingnya Dialog dan Merangkul Perbedaan
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved