Kasus BTS Kominfo, Kejagung Geledah Kantor Maqdir Ismail Usut Asal Uang Rp27 Miliar

Kamis, 13 Juli 2023 - 16:31 WIB
loading...
Kasus BTS Kominfo, Kejagung...
Kejagung menggeledah Kantor Advokat Maqdir Ismail di kawasan Menteng, Jaksel menyusul seseorang berinisial S yang menyerahkan uang Rp27 miliar terkait kasus BTS Kominfo. Foto/SINDOnews/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kantor Advokat Maqdir Ismail di kawasan Menteng, Jakarta Selatan. Pemeriksaan dilakukan menyusul adanya seseorang inisial S yang menyerahkan uang USD1,8 juta atau Rp27 miliar terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS Kominfo .

Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan pihaknya telah menerima uang sebesar USD1,8 juta. Namun pihaknya perlu menelusuri asal muasal dana tersebut untuk mengetahui status uang tersebut.

Baca juga: Momen Segepok Dolar Amerika Terjatuh saat Akan Diserahkan ke Kejagung

"Maka yang bersangkutan (Maqdir) kami periksa. Dan hasilnya antara lain bahwa keduanya tidak tahu siapa yang menyerahkan. Inisialnya 'S', tapi latar belakangnya dan asal dari mana tujuannya, sampai hari ini kami belum tahu," ujar pada wartawan, Kamis (13/7/2023).



"Rencananya pada hari ini juga kami melakukan pemeriksaan kantor yang bersangkutan untuk mencari alat bukti terkait dengan siapa yang menyerahkan," sambungnya.

Penggeledahan di Kantor Maqdir Ismail bertujuan untuk mengusut asal-usul uang tersebut. Nantinya, Kejagung bakal mendalaminya sekaligus menentukan status uangnya. Apakah dapat dipakai untuk memulihkan kerugian negara di kasus dugaan korupsi proyek BTS Kominfo.

"Tidak bisa kami dudukkan begitu saja. Sehingga pendalaman-pendalaman masih kami perlukan dalam rangka untuk menentukan status uang tersebut. Apakah benar bisa dipergunakan untuk alat bukti, atau untuk memulihkan kerugian negara, atau malah sekadar barang temuan. Karena hukumnya akan jauh berbeda," terangnya.

Lebih lanjut, kata Kuntadi, saat ini uang tersebut disimpan di Kejagung. Pihaknya meminta semua pihak menunggu hasil pengusutan uang tersebut.

"Kami sedang melajukan pendalaman dan mari kita tunggu hasil pendalaman seperti apa," katanya.

Baca juga: Pengacara Terdakwa Korupsi BTS 4G Maqdir Ismail Bawa Uang Tunai USD1,8 Juta ke Kejagung

"Yang jelas untuk sementara, uang tersebut kami amankan di kantor kami. Dan untuk selanjutnya akan kami tentukan bagaimana statusnya," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Diperiksa Kejagung 9...
Diperiksa Kejagung 9 Jam Lebih, Sony Sonjaya Bungkam
Sony Sonjaya Bungkam...
Sony Sonjaya Bungkam Jelang Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Kejagung Setor Rp10,2...
Kejagung Setor Rp10,2 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan ke Negara
Rekomendasi
Trump Ancam Tak Tolong...
Trump Ancam Tak Tolong Negara-negara NATO karena Tolak Bantu AS Melawan Iran
Tuduh AS Biang Kisruh,...
Tuduh AS Biang Kisruh, Kim Jong-un: Korut Akan Jalankan Posisinya sebagai Negara Nuklir
Penembakan Guncang Lingkungan...
Penembakan Guncang Lingkungan Yahudi Montreal, 3 Orang Tewas, Termasuk Pelaku
Berita Terkini
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved