Kasus Korupsi BTS Kominfo, Terdakwa Irwan Hermawan Serahkan Rp25 Miliar ke Kejagung Besok
Rabu, 12 Juli 2023 - 16:56 WIB
loading...
A
A
A
Maqdir enggan berspekulasi lebih lanjut terkait dengan pengembalian uang tersebut. Ia hanya memastikan bakal menyerahkan uang tersebut ke kejaksaan. Selanjutnya, Kejagung diminta untuk menganalisis uang tersebut.
Baca juga: Menpora Diperiksa Kejagung, Jokowi: Kita Harus Menghormati Semua Proses Hukum yang Ada
"Jadi kalau kawan-kawan mau ngelihat uangnya, besok kita ketemu saja di Kejaksaan Agung sekitar pukul 10.00 lewat sedikit lah mudah-mudahan tidak macet jalannya di Pidsus," tutupnya.
Baca juga: Menpora Diperiksa Kejagung, Jokowi: Kita Harus Menghormati Semua Proses Hukum yang Ada
"Jadi kalau kawan-kawan mau ngelihat uangnya, besok kita ketemu saja di Kejaksaan Agung sekitar pukul 10.00 lewat sedikit lah mudah-mudahan tidak macet jalannya di Pidsus," tutupnya.
(kri)
Lihat Juga :