Kasus Korupsi BTS Kominfo, Terdakwa Irwan Hermawan Serahkan Rp25 Miliar ke Kejagung Besok
Rabu, 12 Juli 2023 - 16:56 WIB
loading...
Kuasa Hukum Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Maqdir Ismail berjanji bakal menyerahkan uang senilai Rp27 miliar ke Kejagung pada Kamis 13 Juli 2023. Foto/MNC Media
A
A
A
JAKARTA - Kuasa Hukum Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Maqdir Ismail berjanji bakal menyerahkan uang senilai Rp27 miliar ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis 13 Juli 2023. Irwan Hermawan merupakan terdakwa korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo .
"Ini kami rencanakan akan hadir besok ke kejaksaan, kami akan serahkan uang senilai itu," ujar Maqdir usai mendampingi kliennya sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (12/7/2023).
Baca juga: Sidang Eksepsi, Terdakwa Korupsi BTS BAKTI Kominfo Ungkap Ancaman Johnny G Plate
Maqdir sebelumnya mengaku menerima uang senilai Rp27 miliar yang diduga berkaitan dengan proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo. Ditekankan Maqdir, uang tersebut berasal dari pihak swasta.
"Uang itu berkali-kali saya katakan dari pihak swasta. Pihak swasta itu memberikan uang kepada kami dan ini akan serahkan kepada kejaksaan," tegas Maqdir.
"Ini kami rencanakan akan hadir besok ke kejaksaan, kami akan serahkan uang senilai itu," ujar Maqdir usai mendampingi kliennya sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (12/7/2023).
Baca juga: Sidang Eksepsi, Terdakwa Korupsi BTS BAKTI Kominfo Ungkap Ancaman Johnny G Plate
Maqdir sebelumnya mengaku menerima uang senilai Rp27 miliar yang diduga berkaitan dengan proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo. Ditekankan Maqdir, uang tersebut berasal dari pihak swasta.
"Uang itu berkali-kali saya katakan dari pihak swasta. Pihak swasta itu memberikan uang kepada kami dan ini akan serahkan kepada kejaksaan," tegas Maqdir.
Lihat Juga :