Zonasi dan Tradisi Manipulasi
loading...
A
A
A
Abdul Hakim
Jurnalis SINDOnews
WALI Kota Bogor Bima Arya kaget bukan kepalang kala menemukan data ada sejumlah pendaftar sekolah di wilayahnya yang terindikasi kuat melakukan kecurangan demi bisa lolos pada penerimaan peserta didik baru ( PPDB ) sistem zonasi tahun ini.
baca juga: Saatnya Evaluasi Zonasi PPDB
Bima begitu geram dan tak asal bicara. Pekan lalu, saat meng-cross check sejumlah rumah di sekitar sekolah yang menjadi alamat calon peserta didik, dia menemukan fakta mencengangkan. Banyak pemilik rumah justru tak tahu rumah mereka ternyata dimanfaatkan oleh pendaftar untuk dijadikan alamat kartu keluarga (KK) baru.
Temuan lainnya, sejumlah calon peserta didik menjadi anggota keluarga dadakan. Demi bisa masuk sekolah incaran, mereka menyiasati dengan mengubah (update) KK yang menjadi basis utama persyaratan.
Berita seputar data fiktif persyaratan untuk sekolah via jalur zonasi sejatinya bukan hanya terjadi di Kota Bogor. Manipulasi data ini adalah fenomena umum yang marak terjadi sejak sistem zonasi berlaku pada 2017 silam. Selain modus alamat fiktif, dan numpang KK, praktik kotor lain zonasi yang masih terjadi hingga kini adalah manipulasi data kemiskinan, dan perjokian wali.
baca juga: P2G Desak Kemendikbudristek Evaluasi Total Sistem PPDB
Begitu berderetnya praktik haram PPDB dari jalur zonasi ini kian membuat sistem ini jauh dari makna inti. Padahal ditilik dari latar belakangnya yang dikuatkan dengan Permendikbud No 17/2017 dan disempurnakan lewat Permendikbud No 14/2018, zonasi memiliki tujuan mulia untuk mewujudkan pendidikan yang berkeadilan.
Namun, akibat tidak dipikirkan secara matang, sistem baru ini tak henti menyisakan nada sumbang. Kecurangan, pemalsuan, ketimpangan, dan berbagai bentuk pelanggaran kasat mata terlihat. Uniknya sudah lima tahun berselang, hal itu seolah dibiarkan tanpa menyentuh persoalan inti.
Langkah Wali Kota Bima Arya yang terjun melalui Tim Verifikasi ke lapangan adalah bentuk keberanian sekaligus terobosan. Namun potret di Kota Bogor ini hanyalah secuil persoalan pendidikan Indonesia hari ini, tepatya di institusi yang seharusnya menjadi basis penggemblengan kejujuran, kedisiplinan dan kepatuhan.
Jurnalis SINDOnews
WALI Kota Bogor Bima Arya kaget bukan kepalang kala menemukan data ada sejumlah pendaftar sekolah di wilayahnya yang terindikasi kuat melakukan kecurangan demi bisa lolos pada penerimaan peserta didik baru ( PPDB ) sistem zonasi tahun ini.
baca juga: Saatnya Evaluasi Zonasi PPDB
Bima begitu geram dan tak asal bicara. Pekan lalu, saat meng-cross check sejumlah rumah di sekitar sekolah yang menjadi alamat calon peserta didik, dia menemukan fakta mencengangkan. Banyak pemilik rumah justru tak tahu rumah mereka ternyata dimanfaatkan oleh pendaftar untuk dijadikan alamat kartu keluarga (KK) baru.
Temuan lainnya, sejumlah calon peserta didik menjadi anggota keluarga dadakan. Demi bisa masuk sekolah incaran, mereka menyiasati dengan mengubah (update) KK yang menjadi basis utama persyaratan.
Berita seputar data fiktif persyaratan untuk sekolah via jalur zonasi sejatinya bukan hanya terjadi di Kota Bogor. Manipulasi data ini adalah fenomena umum yang marak terjadi sejak sistem zonasi berlaku pada 2017 silam. Selain modus alamat fiktif, dan numpang KK, praktik kotor lain zonasi yang masih terjadi hingga kini adalah manipulasi data kemiskinan, dan perjokian wali.
baca juga: P2G Desak Kemendikbudristek Evaluasi Total Sistem PPDB
Begitu berderetnya praktik haram PPDB dari jalur zonasi ini kian membuat sistem ini jauh dari makna inti. Padahal ditilik dari latar belakangnya yang dikuatkan dengan Permendikbud No 17/2017 dan disempurnakan lewat Permendikbud No 14/2018, zonasi memiliki tujuan mulia untuk mewujudkan pendidikan yang berkeadilan.
Namun, akibat tidak dipikirkan secara matang, sistem baru ini tak henti menyisakan nada sumbang. Kecurangan, pemalsuan, ketimpangan, dan berbagai bentuk pelanggaran kasat mata terlihat. Uniknya sudah lima tahun berselang, hal itu seolah dibiarkan tanpa menyentuh persoalan inti.
Langkah Wali Kota Bima Arya yang terjun melalui Tim Verifikasi ke lapangan adalah bentuk keberanian sekaligus terobosan. Namun potret di Kota Bogor ini hanyalah secuil persoalan pendidikan Indonesia hari ini, tepatya di institusi yang seharusnya menjadi basis penggemblengan kejujuran, kedisiplinan dan kepatuhan.