Masihkah Koperasi Dibutuhkan?

Rabu, 12 Juli 2023 - 05:16 WIB
loading...
A A A
Pada Mei 2023, MA memvonis Henry Surya dengan sanksi penjara 18 tahun dan denda Rp15 miliar. Namun urusan pengambalian dana ribuan nasabah yang digelapkan itu, hingga kini belum jelas.

Di luar kasus KSP Indosurya, kebijakan pemerintah yang menambah kucuran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Rp360 triliun di 2022, menjadi Rp460 triliun, membuat KSP akan kehilangan pasar. Sebab mereka yang dibidik oleh KUR, sejatinya merupakan nasabah atau anggota dari KSP.

baca juga: Koperasi Agribisnis Digital

Apalagi kemudian prosentase subsidi bunga yang akan dinikmati bank juga dinaikkan jadi 13 persen yang sebelumnya hanya 11% dengan batas bunga pinjaman ke nasabahnya sebesar 4% jadi 3%.

Kebijakan KUR di sektor keuangan jelas memberikan keuntungan buat perbankan ketimbang koperasi. Tidak hanya dengan perbankan, KSP juga harus berhadapan dengan bisnis fintek yang menyediakan pinjaman online (Pinjol) dengan syarat yang lebih mudah dan pencairan yang lebih cepat.

Koperasi yang menjual kebutuhan sehari-hari (koperasi konsumsi) saat ini juga harus bersaing dengan jaringan retail modern yang makin menggurita. Koperasi konsumsi yang sudah kehilangan tenaga ini juga harus berhadapan dengan market place yang juga menyediakan produk kebutuhan sehari-hari dengan harga yang lebih bersaing.

Saat jaman Orde Baru, Koperasi Unit Desa jadi tulang pungung kemajuan desa. Di masa itu, penyaluran kredit usaha tani, benih bersubsidi, pupuk besubsidi serta sarana produksi pertanian lainnya disalurkan pemerintah melalui KUD.

baca juga: RUU PPSK, OJK dan Koperasi

Saat itu, ada lebih dari 9.000 KUD dengan jumlah anggota mencapai lebih dari 13,4 juta keluarga. Kini, mungkin KUD yang masih tersisa tinggal 30% nya saja. Penyaluran Pupuk dan benih besubsidi kini dilakukan melalui mekanisme pasar terbuka. Penyalurannya dilakukan melalui distributor yang ditunjuk pemerintah.

Untuk kredit usaha tani disalurkan melalui perbankan. KUD yang masih saat ini masih tersisa juga harus berhadapan dengan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa). BUMDes kini diarahkan dan diposisikan menjadi badan usaha yang mampu mendongkrak kesejahteraan desa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Ungkap Alasan...
Prabowo Ungkap Alasan Hanya Resmikan 1.061 Kopdes: Saya Suka Angka 8
Prabowo Resmikan 1.061...
Prabowo Resmikan 1.061 Kopdes Merah Putih, Minta Pejabat yang Absen Dicatat
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
BPIP: Kembalikan Koperasi...
BPIP: Kembalikan Koperasi ke Khitah Ekonomi Pancasila
MUI dan FORKOPI Sepakat...
MUI dan FORKOPI Sepakat Perkuat Ekonomi Kerakyatan melalui Koperasi Syariah
DPR Wanti-wanti Manajer...
DPR Wanti-wanti Manajer Koperasi Merah Putih Tidak Diisi Kader Partai Tertentu
Maksimalkan Peran Koperasi...
Maksimalkan Peran Koperasi Hijau untuk Dukung Pengembangan PLTS
LPDB Dorong Koperasi...
LPDB Dorong Koperasi Lebih Berdaya, 15 Inkubator Terpilih Siap Dampingi Koperasi Naik Kelas
Agrinas Borong 70 Ribu...
Agrinas Borong 70 Ribu Truk Tata Motors yang Sudah Terdepak dari Gaikindo dan Jualan 0 Unit di 2025
Rekomendasi
Cerita Fulviana, Mahasiswa...
Cerita Fulviana, Mahasiswa UGM yang Lulus Kedokteran di Usia 20 Tahun
Rusia Ancam Armenia:...
Rusia Ancam Armenia: Tak Lagi Dipasok Minyak Murah Jika Nekat Gabung Uni Eropa!
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Berita Terkini
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi...
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati
Berkas Roy Suryo Cs...
Berkas Roy Suryo Cs P21, Polda Metro Diminta Segera Lakukan Pelimpahan Tahap Dua
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
Kejagung Ungkap Tersangka...
Kejagung Ungkap Tersangka Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka BGN Bekerja Sama dan Saling Mengetahui
Tersangka Korupsi, Silmy...
Tersangka Korupsi, Silmy Karim dan Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan dari Jabatan
Infografis
Prodi Paling Banyak...
Prodi Paling Banyak Dibutuhkan Selama 5 Tahun ke Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved