Kemenkumham Berikan Penghargaan untuk Sri Sultan Hamengkubuwono X
loading...
A
A
A
Setelah Indonesia terdampak krisis global Pandemi Covid-19, peranan inovasi dan kreativitas sektor UMKM diperlukan bagi pemulihan ekonomi nasional. Diharapkan setidaknya 20 persen dari 65,46 juta jumlah UMKM yang ada di Indonesia dapat dilindungi kekayaan intelektualnya.
“Di Daerah Istimewa Yogyakarta sendiri terdapat 248.499 UMKM pelaku usaha yang diharapkan bisa meningkatkan potensi sektor ekonomi kreatif. Selain itu juga berdasarkan pada data BPS triwulan 1 (satu) Tahun 2023, menunjukkan bahwa adanya pertumbuhan ekonomi sebesar 5,31 persen,”ujar Lucky.
Sebagai informasi, Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki Potensi IP and Tourism yang sangat besar. Hal ini tercermin dengan 101 permohonan KI Komunal dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang tercatat dalam Pusat Data Kekayaan Intelektual Komunal Indonesia.
Beberapa di antara lain yaitu Gudeg, Upacara Mubeng Beteng, Upacara Tawur Kasanga Candi Prambanan, Beksan Floret, Andong Yogyakarta dan Gamelan Yogyakarta dan masih banyak lagi.
Selain Itu terdapat 3 (tiga) Indikasi Geografis terdaftar dan (4) empat Indikasi Geografis yang sedang dalam proses pendaftaran adalah Jambu Air Dalhari Berbah Sleman, Kopi Robusta Merapi Sleman, Wedang Uwuh Bantul dan Kerajinan Gerabah Kasongan Bantul.
Selain itu, pada acara pembukaan ini juga dilakukan penyerahan Surat Pencatatan Tari Mandalatam milik Pakualam oleh Pelaksana Harian Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plh. Dirjen KI), Anggoro Dasananto.
Dilakukan pula penyerahan Sertifikat Merek UMKM yaitu Geoge Leather, Dokakido, Mury 1787, dan Marem Al Manna. Keempat merek tersebut juga membuka booth yang memamerkan produknya di Lapangan Taman Budaya selama MIC berlangsung.
Sebagai informasi, MIC DIY yang bertemakan Bergerak Bersama Membangun Kekayaan Intelektual Kita ini berlangsung pada 10-12 Juli 2023. Selama MIC berlangsung, masyarakat dapat memanfaatkan konsultasi gratis dengan para ahli dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Masyarakat juga dapat belajar dari sesi-sesi talkshow di sela MIC berlangsung. Gelaran kali ini merupakan yang kelima kalinya MIC dijalankan sejak bulan lalu.
“Di Daerah Istimewa Yogyakarta sendiri terdapat 248.499 UMKM pelaku usaha yang diharapkan bisa meningkatkan potensi sektor ekonomi kreatif. Selain itu juga berdasarkan pada data BPS triwulan 1 (satu) Tahun 2023, menunjukkan bahwa adanya pertumbuhan ekonomi sebesar 5,31 persen,”ujar Lucky.
Sebagai informasi, Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki Potensi IP and Tourism yang sangat besar. Hal ini tercermin dengan 101 permohonan KI Komunal dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang tercatat dalam Pusat Data Kekayaan Intelektual Komunal Indonesia.
Beberapa di antara lain yaitu Gudeg, Upacara Mubeng Beteng, Upacara Tawur Kasanga Candi Prambanan, Beksan Floret, Andong Yogyakarta dan Gamelan Yogyakarta dan masih banyak lagi.
Selain Itu terdapat 3 (tiga) Indikasi Geografis terdaftar dan (4) empat Indikasi Geografis yang sedang dalam proses pendaftaran adalah Jambu Air Dalhari Berbah Sleman, Kopi Robusta Merapi Sleman, Wedang Uwuh Bantul dan Kerajinan Gerabah Kasongan Bantul.
Selain itu, pada acara pembukaan ini juga dilakukan penyerahan Surat Pencatatan Tari Mandalatam milik Pakualam oleh Pelaksana Harian Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plh. Dirjen KI), Anggoro Dasananto.
Dilakukan pula penyerahan Sertifikat Merek UMKM yaitu Geoge Leather, Dokakido, Mury 1787, dan Marem Al Manna. Keempat merek tersebut juga membuka booth yang memamerkan produknya di Lapangan Taman Budaya selama MIC berlangsung.
Sebagai informasi, MIC DIY yang bertemakan Bergerak Bersama Membangun Kekayaan Intelektual Kita ini berlangsung pada 10-12 Juli 2023. Selama MIC berlangsung, masyarakat dapat memanfaatkan konsultasi gratis dengan para ahli dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Masyarakat juga dapat belajar dari sesi-sesi talkshow di sela MIC berlangsung. Gelaran kali ini merupakan yang kelima kalinya MIC dijalankan sejak bulan lalu.
(bga)