Kemenkumham Berikan Penghargaan untuk Sri Sultan Hamengkubuwono X

Selasa, 11 Juli 2023 - 13:30 WIB
loading...
Kemenkumham Berikan Penghargaan untuk Sri Sultan Hamengkubuwono X
Kemenkumham Berikan Penghargaan untuk Sri Sultan Hamengkubuwono X. (Foto: dok Ditjen KI)
A A A
YOGYAKARTA - Yogyakarta sebagai kota pendidikan menyimpan banyak potensi kekayaan intelektual personal maupun komunal. Selama lima tahun berturut-turut, pendaftaran dan pencatatan kekayaan intelektual dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) naik.

“Hal tersebut tentunya tidak lepas dari upaya Pemerintah Daerah DIY yang telah menunjukkan keseriusan untuk membangun kesadaran kekayaan intelektual di kalangan seniman, akademisi, dan pelaku ekonomi kreatif,” ujar Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM RI Bidang Ekonomi, Lucky Agung Binarto di Taman Budaya Yogyakarta pada Malam Puncak dan Pembukaan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) DIY, Senin, (10/7/2023).

Kemenkumham Berikan Penghargaan untuk Sri Sultan Hamengkubuwono X

Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM RI Bidang Ekonomi, Lucky Agung Binarto.

Karena sumbangsih DIY yang dinilai mampu menumbuhkan kreativitas dan inovasi nasional, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan penghargaan kepada Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X. Penghargaan ini diserahkan Lucky kepada Sumadi, Pejabat Wali Kota Yogyakarta sebagai wakil Sri Sultan.

“Saya menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Kemenkumham. Semoga ini menjadi pelecut semangat kami dalam mendorong kekayaan intelektual di masa depan,” ujar Sumadi membacakan sambutan tertulis Sri Sultan.

Dalam kesempatan yang sama, Sri Sultan juga mengatakan bahwa kemajuan teknologi mengharuskan inovasi. Oleh karena itu pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kekayaan intelektual.

“Pelindungan kekayaan intelektual dapat menghindarkan karya dari plagiasi dan penyalahgunaan oleh pihak lain. Sudah selayaknya pelaku ekonomi kreatif memahami inI,” ujar Sri Sultan.

Ia juga mengatakan, tapi belum semua orang memahami ini sehingga saya menyambut baik MIC yang digagas Kemenkumham RI. Saya optimis kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman KI di usaha mikro kecil menengah (UMKM), seniman, inventor dan akan mendorong kuantitas dan kualitas pendaftaran KI.

Senada, Lucky mengatakan bahwa pada tahun 2021 kontribusi Kekayaan Intelektual (KI) dalam sektor Ekonomi Kreatif bagi Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sebesar Rp1.300 triliun Rupiah dengan serapan tenaga kerjanya sebanyak 17 juta orang selama satu tahun.

Hal ini menempatkan Indonesia pada peringkat tiga besar dunia dari segi persentasenya terhadap PDB, setelah AS dengan Hollywood dan Korea Selatan dengan K-Pop-nya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1071 seconds (0.1#10.140)