JPU Minta Eksepsi Johnny G Plate Cs Ditolak, Majelis Hakim Bacakan Putusan Selasa Depan
Selasa, 11 Juli 2023 - 13:19 WIB
loading...
A
A
A
Menanggapi hal tersebut, Majelis Hakim Fahzal Hendri bakal kembali melanjutkan persidangan pekan depan.
"Dengan demikian maka Insya Allah ya putusan akan kita bacakan hari Selasa minggu depan, tanggal 18 Juli 2023, jam 10.00 WIB," imbuhnya.
Baca juga: Sidang Lanjutan Kasus BTS BAKTI Kominfo, JPU Tanggapi Nota Keberatan Johnny Plate
"Kepada penuntut umum dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia menghadapkan lagi para terdakwa ke persidangan ini. Oleh karena terdakwa ditahan maka tetap berada dalam tahanan," tutupnya.
"Dengan demikian maka Insya Allah ya putusan akan kita bacakan hari Selasa minggu depan, tanggal 18 Juli 2023, jam 10.00 WIB," imbuhnya.
Baca juga: Sidang Lanjutan Kasus BTS BAKTI Kominfo, JPU Tanggapi Nota Keberatan Johnny Plate
"Kepada penuntut umum dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia menghadapkan lagi para terdakwa ke persidangan ini. Oleh karena terdakwa ditahan maka tetap berada dalam tahanan," tutupnya.
(kri)
Lihat Juga :