Sidang Lanjutan Kasus BTS BAKTI Kominfo, JPU Tanggapi Nota Keberatan Johnny Plate
Selasa, 11 Juli 2023 - 10:00 WIB
loading...
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate bakal menjalani sidang lanjutan di PN Jakpus hari ini, Selasa (11/7/2023). Foto/ANTARA
A
A
A
JAKARTA - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate bakal menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) hari ini, Selasa (11/7/2023).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) diketahui bakal memberi tanggapan terkait nota keberatan atau eksepsi yang dilayangkan Johnny G Plate Cs pada sidang sebelumnya, yakni Selasa 4 Juli 2023.
Baca juga: Eksepsi Johnny Plate Minta Bebas dan Pulihkan Harkat-martabatnya
Terdapat tiga terdakwa yang bakal menjalani sidang lanjutan hari ini. Mereka adalah mantan Menkominfo Johnny G Plate, mantan Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, dan Tenaga Ahli HUDEV UI Yohan Suryanto.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) diketahui bakal memberi tanggapan terkait nota keberatan atau eksepsi yang dilayangkan Johnny G Plate Cs pada sidang sebelumnya, yakni Selasa 4 Juli 2023.
Baca juga: Eksepsi Johnny Plate Minta Bebas dan Pulihkan Harkat-martabatnya
Terdapat tiga terdakwa yang bakal menjalani sidang lanjutan hari ini. Mereka adalah mantan Menkominfo Johnny G Plate, mantan Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, dan Tenaga Ahli HUDEV UI Yohan Suryanto.
Lihat Juga :