KPK Soroti Praktik Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Kementerian dan Lembaga
loading...
A
A
A
KPK lantas mengajak masyarakat berani mengisi Survei Penilaian Integritas (SPI) yang telah disediakan KPK. Dengan berani mengisi SPI, maka berarti mengambil bagian secara aktif dalam upaya perbaikan pencegahan korupsi yang selama ini belum maksimal.
"Survei ini memang bersifat voluntir artinya tidak ada kewajiban. Tetapi kami mengajak masyarakat, kalau Anda ingin berkontribusi untuk pemberantasan korupsi Indonesia, ingin dapat WA dari KPK, maka SPI harus diisi. Ini kontribusi yang paling real," kata Pahal Nainggolan.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak perlu takut karena kerahasiaan pengisi survei betul-betul dijaga oleh KPK. Tak hanya itu, ia meminta agar survei itu diisi secara jujur demi mendapatkan data-data yang objektif.
"Kami berkewajiban menjaga kerahasiaan. Kita tahulah beberapa instansi itu dikumpulin dulu dan diatur jawabannya. Kalau mau skor tinggi-tinggian silakan tapi bukan itu esensinya. Makanya kami meminta beranilah mengisi survei secara jujur, kerahasiaannya kami jamin," imbuhnya.
SPI merupakan instrumen survei yang paling efektif dan hasilnya sangat terukur. Dengan menggunakan sampel 50% (internal instansi) dan 50 % (masyarakat pengguna layanan), maka hasilnya akan dengan mudah diketahui.
"Kalau sampelnya benar 50:50, kita dengar saja dari masyarakat bilang apa. Di beberapa Kementerian/Lembaga kan kalau tanya perizinan, internalnya bilang udah 80 sampai 90 tapi masyarakat bilang masih 60. Nah, disparasitas inilah yang mesti diperbaiki," katanya.
"Survei ini memang bersifat voluntir artinya tidak ada kewajiban. Tetapi kami mengajak masyarakat, kalau Anda ingin berkontribusi untuk pemberantasan korupsi Indonesia, ingin dapat WA dari KPK, maka SPI harus diisi. Ini kontribusi yang paling real," kata Pahal Nainggolan.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak perlu takut karena kerahasiaan pengisi survei betul-betul dijaga oleh KPK. Tak hanya itu, ia meminta agar survei itu diisi secara jujur demi mendapatkan data-data yang objektif.
"Kami berkewajiban menjaga kerahasiaan. Kita tahulah beberapa instansi itu dikumpulin dulu dan diatur jawabannya. Kalau mau skor tinggi-tinggian silakan tapi bukan itu esensinya. Makanya kami meminta beranilah mengisi survei secara jujur, kerahasiaannya kami jamin," imbuhnya.
SPI merupakan instrumen survei yang paling efektif dan hasilnya sangat terukur. Dengan menggunakan sampel 50% (internal instansi) dan 50 % (masyarakat pengguna layanan), maka hasilnya akan dengan mudah diketahui.
"Kalau sampelnya benar 50:50, kita dengar saja dari masyarakat bilang apa. Di beberapa Kementerian/Lembaga kan kalau tanya perizinan, internalnya bilang udah 80 sampai 90 tapi masyarakat bilang masih 60. Nah, disparasitas inilah yang mesti diperbaiki," katanya.
(abd)