KPK Soroti Praktik Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Kementerian dan Lembaga
Senin, 10 Juli 2023 - 20:33 WIB
loading...
Deputi Bidang pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertajuk Ukur Integritas, Tekan Risiko Korupsi di Jakarta, Senin (10/7/2023). FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2022 menunjukkan praktik korupsi di berbagai kementerian dan lembaga masih memprihatinkan. Di antaranya sektor pengadaan barang dan jasa , perizinan, penggunaan fasilitas hingga sektor-sektor lainnya.
Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertajuk 'Ukur Integritas, Tekan Risiko Korupsi' di Jakarta, Senin (10/7/2023).
"Dari hasil SPI 2022, satu dari dua pegawai mengakui bahwa kualitas hasil barang pengadaan pemerintah memang selalu jelek. Kemudian, satu dari tiga pegawai selalu bilang kalau pengadaan itu pasti ada duitnya, ada suap, dan ada gratifikasi," kata Pahala Nainggolan.
Untuk mencegah hal ini, KPK mendorong pembentukan e-katalog, sehingga pembelian barang dan jasa semuanya dilakukan secara online. Saat ini e-katalog kesehatan sudah berjalan untuk obat generik dan alat kesehatan.
"Ini kan survei SPI tahun ketiga. Di tahun pertama, orang masih takut ngisi, tahun kedua mulai berani dan angkanya mulai benar. Dari sini diketahui, di Kementerian/Lembaga pengadaan barang dan jasanya sekarang malah lebih buruk ketimbang di daerah," paparnya.
Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertajuk 'Ukur Integritas, Tekan Risiko Korupsi' di Jakarta, Senin (10/7/2023).
"Dari hasil SPI 2022, satu dari dua pegawai mengakui bahwa kualitas hasil barang pengadaan pemerintah memang selalu jelek. Kemudian, satu dari tiga pegawai selalu bilang kalau pengadaan itu pasti ada duitnya, ada suap, dan ada gratifikasi," kata Pahala Nainggolan.
Untuk mencegah hal ini, KPK mendorong pembentukan e-katalog, sehingga pembelian barang dan jasa semuanya dilakukan secara online. Saat ini e-katalog kesehatan sudah berjalan untuk obat generik dan alat kesehatan.
"Ini kan survei SPI tahun ketiga. Di tahun pertama, orang masih takut ngisi, tahun kedua mulai berani dan angkanya mulai benar. Dari sini diketahui, di Kementerian/Lembaga pengadaan barang dan jasanya sekarang malah lebih buruk ketimbang di daerah," paparnya.
Lihat Juga :